Nama : Aditya Wima Purnawan
NIM : 181330000342
Kelas : 6PGSD A7
Pendidikan untuk semua adalah satu konsep yang seharusnya diwujudkan dalam kehidupan kita. Hal ini terkait dengan berbagai upaya untuk mencipatakan kondisi kehidupan yang lebih baik dan kondusif. Pendidikan menjadi satu jembatan untuk menciptakan kehidupan sebagai upaya mengubah kondisi sulit menjadi kondisi yang mudah dijalani (Saroni, 2012 : 19). Pendidikan inklusi diharapakan dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi anak bersekolah atau dalam upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan dalam waktu yang bersamaan dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Kurikulum penting untuk menata arah dan tujuan kependidikan yang sesuai dengan kebutuhan anak didik tanpa mengabaikan hak-haknya yang belum tercapai. Secara sederhana, kurikulum merupakan bagian penting dari setiap perencanaan pendidikan yang memengaruhi arah dan tujuan anak didik dalam lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan inklusif menggunakan kurikulum sekolah regular (kurikulum nasional) yang dimodifikasi (diimprovisasi) sesuai dengan tahap perkembangan anak berkebutuhan khusus, dengan mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kecerdasannya (Ilahi, 2013 : 168).
Adaptasi kurikulum bagi siswa ABK di sekolah inklusif meruapakan suatu keharusan. Mengingat bervariasnya kemampuan dan hambatn yang dimiliki oleh anak berkebutuhan khusus. Untuk itu guru mempunyai peranan penting dalam keberhasilanya anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusif.
         Penulis akan menjelaskan secara singkat tentang prisip-prinsip modifikasi dan adaptasi kurikulum dalam sekolah inklusi, tujuan modifikasi dan adaptasi kurikulum dalam sekolah inklusi, pengembangan desain pembelajaran dalam setting sekolah inklusi.
    Pertama, penulis akan menjelaskan tentang prisip-prinsip modifikasi dan adaptasi kurikulum dalam sekolah inklusi. Kurikulum yang digunakan pada sekolah inklusi adalah kurikulum umum (reguler) yang diadaptasi sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik kebutuhan siswa. Adaptasi diarahkan pada materi, alokasi waktu, proses pembelajaran, penilaian, dan media pembelajaran yang digunakan. Adaptasi dilakukan dengan beberapa cara yaitu eskalasi, duplikasi, modifikasi, substitusi, dan omisi (Patandean, 2020).
- Model Duplikasi
Duplikasi artinya meniru atau menggandakan. Dalam kaitan dengan model kurikulum, duplikasi berarti mengembangkan dan atau memberlakukan kurikulum untuk PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus) secara sama atau serupa dengan kurikulum yang digunakan untuk peserta didik
- Model Modifikasi
Modifikasi berarti merubah untuk disesuaikan. Dalam kaitan dengan model kurikulum untuk peserta didik berkebutuhan khusus, maka model modifikasi berarti cara pengembangan kurikulum. Dengan demikian, peserta didik berkebutuhan khusus menjalani kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
- Model Substitusi
- Substitusi berarti mengganti. Penggantian dilakukan karena hal tersebut tidak mungkin diberlakukan kepada peserta didik berkebutuhan khusus, tetapi masih bisa diganti dengan hal lain yang kurang lebih sepadan (memiliki nilai yang kurang lebih sama).
- Model Omisi
- Omisi berarti menghilangkan. omisi berarti sesuatu yang ada dalam kurikulum umum tidak disampaikan atau tidak diberikan kepada peserta didik berkebutuhan khusus karena sifatnya terlalu sulit atau tidak sesuai dengan kondisi anak berkebutuhan khusus.
- Tujuan Modifikasi dan Adaptasi Kurikulum dalam Sekolah Inklusi. Tujuan modifikasi dan adaptasi kurikulum dalam pendidikan inklusif, (Restina, 2020) yaitu:
- Membantu peserta didik dalam mengembangkan potensi dan mengatasi hambatan belajar yang dialami semaksimal mungkin dalam setting sekolah inklusif.
- Membantu guru dan orangtua dalam mengembangkan program pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus baik yang diselenggarakan di sekolah maupun di rumah.
- Menjadi pedoman bagi sekolah, dan masyarakat dalam mengembangkan, menilai dan menyempurnakan program pendidikan inklusif.
Pengembangan Desain Pembelajaran dalam Setting Sekolah Inklusi