Mohon tunggu...
Aditya Hardi
Aditya Hardi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Berisi segala macama bentuk informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan update info terkini yang anda butuhkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Kasus Kekerasan Seksual Sexting Menggunakan Teori Gender

17 Desember 2022   18:10 Diperbarui: 17 Desember 2022   18:16 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Rahayu, Ninik. 2021. Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia. Bhuana Ilmu Populer Gramedia. Hal 120

 Yuwono, Ismantoro Dwi. 2015. Penerapan Hukum Dalam Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Media Pressindo. Hal 1.

 Arsa, Dkk. 2022. Refleksi Penanganan Kekerasan Seksual di Indonesia. Indonesia Judicial Research Society. Hal 47

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun