Pengertian korupsi dapat ditinjau dalam berbagai macam perspektif. Pada hakekatnya korupsi dapat terjadi dari segi kehidupan mana pun, tidak hanya pada pemerintahan, sehingga menimbulkan pengertian korupsi yang bermacam - macam. Korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok, mencuri, maling, seiring dengan pendapat Nurdjana menyatakan bahwa korupsi adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani yaitu "corruptio", yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama materiil, mental dan hukum. Dalam arti yang luas, pengertian korupsi adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah/pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Tingkat keparahan korupsi bervariasi dari ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima bantuan , hingga korupsi formal yang serius, dan seterusnya.
Penyebab terjadinya tindakan korupsi :
Korupsi di tanah negeri, ibarat "warisan haram" tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal.
Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal meliputi aspek etika seperti :
- Aspek Perilaku Individu
- Sifat manusia adalah serakah / tamak. Korupsi bukanlah kejahatan kecil karena perlu makan. Korupsi adalah kejahatan yang dilakukan oleh para profesional yang tamak. Cukup sudah, tapi tetap serakah. Memiliki keinginan yang besar untuk menjadi kaya. Faktor penyebab terjadinya korupsi pada para pelaku kejahatan ini berasal dari dalam dirinya sendiri, yaitu keserakahan dan keserakahan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan tanpa kompromi.
* Kurangnya etika yang kuat. Orang yang lemah moralnya mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan bisa datang dari atasan, teman yang berpangkat lebih tinggi, bawahan, atau pihak lain yang memberi kesempatan.
* Gaya hidup boros. Kehidupan di kota-kota besar seringkali mendorong gaya hidup konsumeris. Jika perilaku konsumsi tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai, maka kontrol seluruh anggota masyarakat terhadap aparatur pemerintah dapat memperbaiki sistem pelayanan menjadi lebih terbuka dan transparan. Untuk menghilangkan praktik korupsi dalam sistem pelayanan publik.
- Aspek Sosial
Perilaku korup bisa terjadi karena dorongan keluarga. Peneliti perilaku berpendapat bahwa lingkungan keluargalah yang sangat mendorong seseorang untuk melakukan korupsi, sehingga mempengaruhi kualitas manusia yang menjadi ciri kepribadian. Dalam hal ini, lingkungan memberikan dorongan, bukan hukuman, ketika mereka menyalahgunakan kekuasaannya.
Sedangkan faktor eksternal dapat dikaitkan dengan beberapa aspek seperti :
- Aspek sikap masyarakat terhadap korupsiSecara umum manajemen selalu menutup-nutupi praktik korupsi yang dilakukan oleh segelintir individu dalam organisasi. Karena sifatnya yang tertutup ini, pelanggaran korupsi terus terjadi dalam berbagai bentuk. Oleh karena itu, sikap masyarakat dapat mendukung terjadinya praktik korupsi karena alasan berikut :
* Nilai-nilai sosial menciptakan kondisi terjadinya korupsi. Korupsi bisa disebabkan oleh sosial budaya. Misalnya masyarakat menghormati seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis terhadap kondisi, seperti di mana kekayaan diperoleh.
* Masyarakat kurang menyadari bahwa korban utama korupsi adalah diri mereka sendiri. Pandangan umum masyarakat terhadap kasus korupsi adalah negara yang paling dirugikan. Padahal, kalau negara rugi, rakyat juga yang paling dirugikan, karena proses anggaran pembangunan bisa terpotong karena korupsi.