Reklamasi mungkin bukan hal yang asing dilakukan di dunia ini. Untuk di Indonesia sendiri, walaupun mempunyai daratan yang sangat luas, namun ternyata tetap ada juga kegiatan reklamasi daratan yang terjadi di negeri ini.
Secara harfiah, reklamasi sendiri memiliki pengertian yakni sebuah upaya perluasan daratan dengan cara membuka daratan baru di kawasan pesisir dengan cara menimbun laut dengan material tertentu seperti tanah, pasir, bebatuan dan sebagainya. Atau dengan kata lain, kegiatan reklamasi yakni mengubah wilayah perairan menjadi wilayah daratan.
Reklamasi di Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Provinsi Bali ini sendiri mulai diberikan izin pada 26 Desember 2012 oleh Gubernur Bali kala itu yakni I Made Mangku Pastika. Izin tersebut diberikan kepada PT. Tirta Wahana Bali Internasional untuk melakukan reklamasi di kawasan perairan Teluk Benoa.
Penerbitan izin oleh Gubernur Bali tersebut dianggap menyalahi Perpres No 45 Tahun 2011 yang mana dalam peraturan tersebut sudah tercantum bahwa kawasan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi.
Karena statusnya sebagai kawasan konservasi, maka jika merujuk pada Perpres No 122 Tahun 2012, kawasan konservasi dilarang untuk dilakukan program reklamasi. Jika reklamasi di Teluk Benoa dipaksakan untuk dilanjut, maka berpotensi menciptakan berbagai kerusakan lingkungan.
Untuk ForBALI sendiri merupakan singkatan dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi. Gerakan sosial ini terdiri dari gabungan antara masyarakat sipil, masyarakat adat, Mahasiswa, LSM, seniman, pelaku pariwisata, dan sebagainya. Gerakan sosial ini hadir karena menganggap bahwa wacana reklamasi Teluk Benoa adalah suatu keputusan yang merugikan dan mengancam kelestarian ekosistem di Bali.
Gerakan ForBALI pun mengendus bahwa pemerintah dan investor saling bersenkongkol untuk melakukan propaganda bahwa di Teluk Benoa tersebut terjadi pendangkalan dan sedimentasi.
Namun, solusi yang ditawarkan pemerintah dan investor tersebut dianggap tidak rasional karena membuat pulau-pulau baru adalah bukan solusi yang tepat untuk menghindari pendangkalan dan sedimentasi. Justru dengan adanya reklamasi tersebut, hanya menguntungkan bagi segelintir orang namun dampaknya terhadap ekosistem luar biasa destruktif.
Gerakan perlawanan ForBALI ini termasuk dalam kategori gerakan sosial karena sesuai dengan pengertian gerakan sosial yang dikemukakan oleh Cohen yakni “Gerakan sosial merupakan sebuah aksi yang dilakukan oleh sejumlah orang yang terorganisir dengan adanya tujuan pokok yakni untuk merubah atau mempertahankan suatu unsur tertentu dalam kehidupan masyarakat”.
Gerakan ForBALI ini sudah jelas memiliki tujuan tertentu yakni untuk mempertahankan suatu unsur dalam masyarakat. Unsur yang dimaksud adalah kawasan Teluk Benoa yang merupakan kawasan konservasi. Gerakan ForBALI ini tidak ingin adanya perubahan unsur Teluk Benoa menjadi kawasan bisnis yang hanya menguntungkan bagi para investor atau konglomerat saja tanpa memikirkan aspek kelestarian lingkungan.
Dari sisi karakteristik gerakan sosial, gerakan ForBALI ini mencakup dalam aspek-aspeknya yakni adanya hubungan konfliktualitas yang jelas. Dalam kasus ini, pihak yang berkonflik adalah elemen masyarakat Bali melawan pemerintah dan investor.
Kemudian dihubungkan dengan jaringan informal yang padat karena perlawanan ini murni hasil kegelisahan atau kegusaran dari elemen masyarakat Bali yang akhirnya bersatu padu untuk bersama-sama melawan tindakan sewenang-wenang tersebut.
Gerakan sosial ForBALI ini termasuk dalam gerakan protes karena aktif melakukan aksi unjuk rasa, petisi online, bahkan hingga melayangkan gugatan terhadap Gubernur Bali.
Tindakan protes bisa dibilang adalah inti dari sebuah gerakan sosial. Jika ingin tujuan dari gerakan sosial tercapai, maka penting untung melakukan tindakan protes.
Jika ForBALI tidak melakukan protes, mungkin saja reklamasi Teluk Benoa akan langsung dieksekusi tanpa mempertimbangkan analisis mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Jika tindakan protes dilakukan secara bersama-sama, maka hal tersebut akan meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan dari gerakan sosial. Namun, tetap saja yang namanya tindakan protes apalagi terhadap kebijakan pemerintah, pasti akan menemui halangan dan rintangan yang berat.
Aktivis ForBALI ada yang ditangkap oleh pihak kepolisian akibat melakukan tindakan protes tersebut, adanya kecaman serta tantangan debat oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika, hingga perjuangan panjang dan penuh kesabaran yang harus dilalui para aktivis ForBALI untuk memperjuangkan nasib Teluk Benoa.
Perspektif yang digunakan untuk menganalisis gerakan sosial ForBALI ini adalah perspektif mobilisasi sumber daya. Pada perspektif mobilisasi sumber daya ini, keberhasilan untuk mencapai tujuan dari gerakan sosial bergantung pada sumber daya yang ada yakni waktu, dana, kompetensi, dan sebagainya.
Jika sebuah gerakan sosial dapat memanfaatkan sumber daya secara efektif serta efisien, maka keberhasilan gerakan sosial akan mudah tercapai. Jenis sumber daya yang dibutuhkan oleh sebuah gerakan sosial terbagi menjadi sumber daya materi, sumber daya manusia, sumber daya sosial-organisasi, sumber daya budaya, dan sumber daya moral.
Sumber daya materi yakni sumber daya yang memiliki wujud konkrit atau nyata yang mana dapat menyokong kegiatan organisasi/operasional organisasi. Contohnya adalah uang, gedung pertemuan, perlengkapan.
Sumber daya manusia yakni pekerja atau tenaga kerja yang ada di dalam gerakan sosial tersebut yang bertujuan untuk menjalankan kegiatan organisasi/gerakan sosial. Sumber daya sosial-organisasi yakni sumber daya yang merupakan suatu fondasi untuk membangun gerakan sosial.
Sumber daya budaya yakni pengetahuan atau keterampilan yang diperlukan anggota gerakan sosial dalam menjalankan operasional gerakan sosial. Dan Sumber daya moral adalah sumber daya yang dapat membantu sebuah gerakan sosial menjadi suatu gerakan yang sah (terlegitimasi).
Dalam gerakan sosial ForBALI, sumber daya materi di dapat dari donasi masyarakat umum beserta partisipan yang berpartisipasi dalam gerakan sosial tersebut. Dari sumber daya materi tersebut, berhasil menggerakan gerakan sosial ini dan mulai meluas menjangkau berbagai kalangan dan profesi.
Sumber daya manusia didapat dari para pecinta lingkungan, LSM, pelaku pariwisata, pelaku budaya dan masyarakat Bali. Karena rencana reklamasi tersebut merugikan banyak pihak, maka sumber daya manusia yang berpartisipasi dalam gerakan sosial tersebut pun banyak juga.
Sumber daya sosial-organisasi ForBali biasanya dilakukan dengan petisi, parade budaya, konser, dan penjualan T-shirt. Sumber daya budaya dalam gerakan sosial ForBALI adalah memahami dampak buruk reklamasi, mampu menyampaikan orasi, dan mampu melakukan diskusi atau mimbar bebas dengan pihak pemerintah.
Sedangkan sumber daya moral dalam gerakan ForBALI adalah dukungan dari tokoh masyarakat dan juga publik figure di Bali seperti Grup Band Superman Is Dead (SID) yang mana di dalamnya terdapat tokoh JRX yang sangat vokal menentang wacana reklamasi Teluk Benoa.
Proses rekrutmen yang terdapat dalam gerakan sosial ForBALI dilakukan secara terbuka yakni bagi masyarakat Bali yang tidak setuju dengan kebijakan reklamasi, maka dipersilahkan untuk bergabung dan bersinergi bersama di dalam gerakan sosial ForBALI. Untuk memperluas jaringan atau keanggotaan, gerakan sosial ForBali menggunakan strategi penyebaran Information Politics yang massif dan dapat dijangkau oleh berbagai kalangan.
ForBALI dengan cepat menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai reklamasi tersebut yang mana akhirnya dapat mempengaruhi masyarakat untuk ikut bergabung dan bersama-sama menolak reklamasi. Gerakan ForBALI juga menginformasikan secara detil apa saja yang menjadi fokus dan kegiatan organisasi sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui tujuan dan juga rencana kegiatan dari ForBALI.
Pesatnya keanggotaan ForBALI pun tidak lepas dari kehadiran media sosial. Kehadiran media sosial sangat membantu untuk penyampaian informasi serta untuk memobilisasi massa yang lebih banyak dan lebih luas. Dengan adanya media sosial dan juga internet, otomatis informasi tidak hanya tersebar melalui mulut ke mulut saja melainkan menjangkau cakupan yang lebih luas.
Masyarakat yang bukan warga Bali pun dapat mengetahui mengenai gerakan sosial ForBALI ini dan bukan tidak mungkin akan bergabung atau berpartisipasi juga dalam gerakan ForBALI ini. ForBALI pun turut aktif mempublikasikan kegiatan-kegiatan mereka baik di sosial media maupun di website mereka yakni www.forbali.org.
Komitmen gerakan ForBALI terhadap penolakan reklamasi Teluk Benoa tentu saja bukan hal yang main-main. Gerakan sosial ini tidak hanya menyuarakan melalui sosial media saja namun juga aktif dalam aksi unjuk rasa, pawai obor beserta membawa atribut penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa, pemasangan baliho di berbagai tempat di Pulau Bali, diterbitkannya opini penolakan reklamasi Teluk Benoa melalui berbagai surat kabar terkemuka di Indonesia, serta melakukan longmarch.
Hal ini menunjukkan betapa kesungguhannya gerakan sosial ini dalam melakukan penolakan terhadap reklamasi di Teluk Benoa. Gerakan ForBALI ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2013 dan akhirnya mendapat respon positif dari Menteri Kelautan dan Perikanan pada tahun 2019 yakni Susi Pudjiastuti yang menetapkan bahwa kawasan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi maritim setelah menindaklanjuti usulan dari Gubernur Bali I Wayan Koster.
Dengan keputusan yang ditetapkan oleh Susi Pudjiastuti tersebut, maka proyek reklamasi Teluk Benoa dibatalkan atau tidak dapat dilanjutkan kembali. Keputusan tersebut tak lepas dari kegigihan ForBALI, elemen masyarakat Bali, LSM, Tokoh agama, dan pelaku pemanfaatan Teluk Benoa yang gigih memperjuangkan status konservasi Teluk Benoa.
Tokoh-tokoh publik pun banyak yang mendukung gerakan ForBALI ini seperti contohnya Band Superman Is Dead, Iwan Fals, dan Daniel Price. Hal ini semakin menguatkan keberadaan dari ForBALI karena dengan dukungan dari tokoh-tokoh publik tersebut, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap gerakan sosial ForBALI.
Strategi seperti itu bisa dikatakan sebagai strategi symbolic politics yang mana cukup efektif untuk menyokong gerakan sosial dalam mencapai tujuannya.Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pun turut mendukung kegiatan penolakan reklamasi ini.
Dengan adanya dukungan dari WALHI ini, akhirnya gerakan sosial ForBALI menjadi terbantu dalam penyampaian aspirasi karena WALHI terus menyuarakan untuk menghentikan kriminalisasi dan intimidasi terhadap aktivis ForBALI dan masyarakat Bali yang menolak rencana reklamasi tersebut.
Pada akhirnya, gerakan sosial ini tidak hanya terbatas untuk regional Bali saja, melainkan menjadi perjuangan bersama-sama bagi seluruh pecinta lingkungan sebagai upaya pelestarian alam di Teluk Benoa.
Selaras dengan prinsip dari gerakan sosial, gerakan sosial harus mempunyai massa yang banyak demi tercapainya tujuan. Terlebih lagi, apabila sudah mendapat dukungan dari publik figur bahkan lintas internasional, maka hal tersebut dapat meningkatkan peluang untuk tercapainya tujuan dari gerakan sosial.
Terlebih, ForBALI melakukan afiliasi dan kolaborasi bersama dengan Greenpeace yang mana berhasil membuat isu permasalahan Teluk Benoa ini diangkat menjadi isu internasional serta Greenpeace pun memberi desakan kepada Pemerintah Indonesia untuk memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan serta menghormati aturan hukum yang berlaku utamanya mengenai kawasan pesisir dan kawasan konservasi.
Pihak Greenpeace bertindak sebagai sebuah ENGO yang berfokus terhadap isu lingkungan dan membantu ForBALI dalam melakukan advokasi agar terciptanya kebijakan pemerintah yang pro terhadap lingkungan hidup serta berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekitar tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan termasuk kawasan konservasi Teluk Benoa tersebut.
Dukungan-dukungan dari pihak internasional efektif menjadikan permasalahan ini menjadi sorotan internasional dan akhirnya memberikan lebih banyak tekanan terhadap Pemerintah Indonesia.
Komitmen anggota yang tergabung dalam gerakan sosial ForBALI sangat tinggi sehingga gerakan sosial ini bukan hanya sebuah gerakan “musiman” saja melainkan berkelanjutan dan mempunyai visi misi yang jelas dalam setiap agenda kegiatannya.
Ditambah lagi, ada pula kehadiran Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi yang semakin menambah kekuatan untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. Patut diapresiasi kegigihan dari ForBALI bersama unsur-unsur masyarakat yang terus berjuang untuk menolak reklamasi Teluk Benoa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H