Mohon tunggu...
Aditya Gustian Saputra
Aditya Gustian Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya merupakan mahasiswa, sekaligus Guru di salah satu SMK Swasta di bandung, juga Tokoh agama/ da’i

Selanjutnya

Tutup

Politik

Memperkuat Hak Politik Penyandang Disabilitas Menuju Partisipasi yang Inklusif dan Setara

9 Desember 2024   22:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   13:15 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aditya & Azhar Merupakan Mahasiswa UIN Bandung.

Ada dua cara agar penyandang disabilitas dapat diikutsertakan dalam organisasi sayap partai politik. Opsi pertama adalah memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menduduki jabatan eksekutif di sejumlah organisasi yang berbeda dengan kuota tertentu. Peraturan organisasi sayap dapat, jika diperlukan, menetapkan pekerjaan apa saja yang terbuka bagi penyandang disabilitas. Membentuk organisasi sayap yang berbeda untuk penyandang
disabilitas adalah pilihan yang lebih progresif. Para penyandang disabilitas dapat menjadi pengurus inti dari organisasi baru ini, yang akan berkonsentrasi pada isu- isu disabilitas.

Penyandang disabilitas memiliki lebih banyak hak dan kesempatan untuk menyuarakan pendapat dan hak politik mereka berkat tiga tanggung jawab unik yang dimiliki oleh organisasi sayap partai politik, seperti yang telah disebutkan
sebelumnya. Gagasan tentang keterbatasan atau ketidakmampuan yang sering diasosiasikan dengan penyandang disabilitas harus diubah untuk memberikan mereka platform untuk mengekspresikan tujuan politik mereka dan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menggunakan pengaruh mereka dalam
merumuskan kebijakan dan program yang akan diperjuangkan (interest articulation) di eksekutif dan legislatif atas dasar kesetaraan hak.

Langkah selanjutnya untuk mendorong pencalonan penyandang disabilitas di berbagai jabatan publik atau penetapan kuota khusus bagi
penyandang disabilitas di parlemen niscaya akan lebih mudah dilakukan ketika program dan kebijakan partai politik sudah terfokus pada kesetaraan hak.

Diharapkan persyaratan pencalonan yang diskriminatif di bawah UU Pemilu tidak akan ada lagi. Oleh karena itu, dorongan dari dalam - dalam hal ini dari organisasi sayap partai politik - sangat diperlukan untuk memastikan bahwa rencana dan kebijakan partai politik yang berbasis pada kesetaraan hak sudah siap.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun