B. Tantangan Sosial dan Budaya
Budaya dan norma sosial yang dominan dapat menciptakan lingkungan yang tidak inklusif. Dalam konteks sosiologi politik, ini mencerminkan bagaimana stigma dan stereotip memengaruhi hubungan sosial dan akses ke kekuasaan.
ï‚· Stigma Sosial dan Diskriminasi
Penyandang disabilitas sering kali dianggap tidak kompeten secara intelektual atau emosional untuk berpartisipasi dalam politik. Stigma ini menurunkan kepercayaan diri mereka dan mengurangi dukungan masyarakat terhadap keterlibatan mereka dalam politik.
ï‚· Kurangnya Representasi Positif
Minimnya figur penyandang disabilitas dalam dunia politik menyebabkan masyarakat jarang melihat mereka sebagai aktor politik yang potensial. Hal ini memperkuat persepsi bahwa mereka tidak layak memegang
jabatan publik.
C. Tantangan Ekonomi
Kesenjangan ekonomi antara penyandang disabilitas dan populasi umum
memperburuk hambatan partisipasi politik mereka.
ï‚· Keterbatasan Sumber Daya
Penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih sedikit terhadap pendidikan dan pekerjaan, yang berdampak langsung pada
kemampuan mereka untuk berkontribusi secara finansial dalam kampanye politik atau menghadiri kegiatan politik.
ï‚· Ketergantungan Ekonomi
Banyak penyandang disabilitas bergantung pada bantuan keluarga atau pemerintah, sehingga mereka memiliki sedikit ruang untuk menjadi
mandiri dalam keputusan politik mereka.
D. Tantangan Teknologi
Teknologi memainkan peran penting dalam pemilu modern, tetapi kurangnya perhatian terhadap aksesibilitas dapat menjadi hambatan.
ï‚· Kurangnya Teknologi Inklusif
Mesin pemilu elektronik, aplikasi pendaftaran online, atau alat bantu suara sering kali tidak dirancang untuk penyandang tunanetra atau
tunarungu.
ï‚· Kesenjangan Digital
Penyandang disabilitas sering kali tidak memiliki akses yang setara ke perangkat digital dan internet, membatasi partisipasi mereka dalam
diskusi politik daring atau kampanye digital.
E. Tantangan Institusional
Institusi politik sering kali tidak cukup inklusif untuk melibatkan penyandang disabilitas.
ï‚· Partai Politik yang Tidak Akomodatif
Sebagian besar partai politik tidak memiliki kebijakan internal untuk mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai anggota atau
kandidat.
ï‚· Kurangnya Pelatihan untuk Penyelenggara Pemilu Banyak penyelenggara pemilu yang tidak memiliki pemahaman atau pelatihan tentang cara melayani pemilih dengan disabilitas, yang
mengakibatkan pengalaman yang tidak ramah atau diskriminatif.
* Dampak pada Demokrasi
Ketidakmampuan sistem sosial dan politik untuk mengakomodasi penyandang disabilitas menciptakan konsekuensi serius bagi demokrasi:
ï‚· Eksklusi dari Proses Politik
Hambatan ini membuat penyandang disabilitas sering kali tidak dapat menggunakan hak pilih mereka atau mencalonkan diri sebagai pemimpin
politik.
ï‚· Kualitas Representasi yang Tidak Setara
Tanpa partisipasi penyandang disabilitas, kebijakan yang dihasilkan tidak mencerminkan kebutuhan dan aspirasi mereka, memperbesar
ketimpangan sosial.
ï‚· Pengabaian Potensi Sosial
Penyandang disabilitas yang memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi unik sering kali diabaikan, sehingga mempersempit keragaman dalam proses pengambilan keputusan politik. Tantangan hak politik penyandang disabilitas mencerminkan dinamika kompleks
antara struktur sosial, budaya, ekonomi, dan institusi politik. Hambatan yang mereka hadapi meliputi aksesibilitas fisik yang terbatas, stigma sosial, diskriminasi, kesenjangan ekonomi, hingga kurangnya teknologi yang inklusif.
Dalam konteks sosiologi politik, hal ini menunjukkan bagaimana relasi kekuasaan
dan norma sosial dapat menghambat partisipasi kelompok marginal dalam sistem
politik.
Ketidakmampuan sistem politik untuk mengakomodasi penyandang
disabilitas berdampak pada eksklusi mereka dari proses demokrasi, lemahnya
representasi politik, serta pengabaian terhadap kebutuhan dan potensi mereka.
Oleh karena itu, upaya kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan institusi politik
diperlukan untuk menghilangkan hambatan tersebut, baik melalui penguatan
regulasi, peningkatan aksesibilitas, maupun perubahan sikap sosial, guna
mewujudkan demokrasi yang inklusif dan berkeadilan.
*Strategi Untuk Memperkuat Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas*
Teori Partisipasi Politik Samuel P. Huntington dan Joan Nelson yang menjelaskan mengenai bahwa partisipasi politik tidak sekadar aktivitas individual, melainkan produk interaksi struktural antara sistem politik dan kondisi sosial masyarakat. Merupakan teori yang relevan bagi seluruh kegiatan politik untuk selalu
menekankan bahwa setiap individu berhak mendapatkan haknya dalam politik. Maka dari itu untuk menciptakan strategi yang baik demi memberikan hak politik dalam suatu negara demokrasi terutama kepada kelompok disabilitas partai politik membuat organisasi sayap partai politik guna memperkuat dan mewadahi
seluruh aspirasi politik kaum disabilitas.
Ide untuk mengakomodasi penyandang disabilitas dalam kelompok- kelompok sayap partai politik merupakan hal yang masuk akal, mengingat
pentingnya partisipasi organisasi sayap dalam internal partai politik. Terlepas dari disabilitas yang mereka miliki - fisik, intelektual, mental, atau sensorik - para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjalani kehidupan yang sukses, mandiri, dan bebas dari diskriminasi. Negara harus menjunjung tinggi hak-hak penyandang disabilitas dan menjamin keterlibatan mereka dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasukdalam hal partisipasi dan hak-hak politik.
Alasan utama penyandang disabilitas dapat berpartisipasi dalam organisasi sayap yang berfungsi sebagai sumber anggota dan pelaksana kebijakan partai politik yang dianggap sesuai adalah kesetaraan hak, karena organisasi
tersebut merupakan wadah yang dibuat oleh partai politik berdasarkan strata sosial dan segmentasi masyarakat. Sumber anggota dan pelaksana kebijakan partai politik yang dianggap sejalan dengan keyakinan dan tujuan politiknya. Partai politik dapat melihat hal ini sebagai indikasi dedikasi mereka.
Partai politik sebagai cara bagi mereka untuk menunjukkan dedikasi dan akuntabilitas mereka dalam memajukan hak-hak politik penyandang disabilitas. partai politik untuk mendukung hak-hak politik penyandang disabilitas. Hal ini
disebabkan karena peningkatan keterlibatan politik masyarakat dalam rangka perencanaan kegiatan politik dan pemerintahan merupakan salah satu tujuan khusus pembentukan partai politik. dalam rangka perencanaan penyelenggaraan pemerintahan dan politik.