Mohon tunggu...
Adi Triyanto
Adi Triyanto Mohon Tunggu... Buruh - Buruh Sebuah Perusahaan swasta Di Tambun- Bekasi-Jawa Barat

Lahir Di Sleman Yogyakarta Bekerja dan tinggal Di Bekasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Melihat Qadha dan Qadar dari Kaca Mata Teori Sains

16 Maret 2023   07:54 Diperbarui: 16 Maret 2023   07:57 397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dengan ketiga hukum tadi maka kita dapat memprediksi gerak benda, setelah  mengetahui gaya yang dikenakan pada benda tersebut, menghitung percepatannya , mempertimbangkan  gaya aksi reaksi yang bekerja pada setiap benda dalam sistem dan menghitung gaya total yang bekerja pada setiap benda.

Bila suatu benda dikenai gaya yang sangat besar maka benda itu akan bergerak dengan cepat dan menempuh jarak yang sangat jauh. Sebaliknya bila hanya dikenai gaya yang kecil maka benda hanya akan bergerak sedikit dan kecepatannya pelan.

Sebuah mobil yang bergerak dari Jakarta ke arah timur dengan kecepatan 100 km/jam, maka dapat diperkirakan setelah 3 jam akan menempuh jarak 300 km dan memasuki daerah Cirebon.

Itulah prinsip utama, teori mekanika klasik Newton yang dapat mengetahui terhadap suatu benda sebelum atau sesudah mendapatkan gaya eksternal. Teori ini dapat menghitung yang sudah terjadi dan juga memprediksi apa yang akan terjadi pada sebuah benda. Itulah kaidah umum yang berlaku pada  suatu benda.

Kaidah Umum Yang Pasti Berlaku

Ada kaidah umum yang berlaku dan mengatur semua yang ada di dunia ini. Kaidah yang menjadi dasar gerak dari semua yang ada di dunia ini. Dan terkait dengan qadha sebagai sebuah gerak tentu bukan gerak fisik yang berupa perpindahan tempat. Namun dalam qadha yang dimaksud dengan  gaya  adalah niat yang menggerakan mesin kehidupan  yang ada di dalam diri semua makhluk hidup  di dunia ini. Gerak yang menjadi pendorong makhluk untuk mencapai kepada tujuannya. Gerakan yang didorong oleh hati dan pikiran. Yang membuat perputaran roda kehidupan. Dan gerak makhluk hidup ini juga mirip dengan hukum mekanika Newton yang berlaku pada benda benda mati.

Bila dalam benda mati setiap benda akan bergerak  bila dikenai gaya eksternal , maka makhluk hidup juga akan bergerak bila ada pikiran atau kemauan ( gaya internal )   yang menggerakkanya.  Ada kaidah  atau hukum Tuhan siapa yang rajin belajar pasti akan menjadi orang pandai. Siapa yang berhemat akan menjadi orang kaya. Ada juga siapa yang rajin berusaha maka akan berhasil. Itu ketentuan umum yang telah berlaku . Sebuah ketentuan yang tak bisa dibantah. Banyak yang sudah membuktikan dan merasakan  sendiri. Bahkan yang mencoba menjalankan hal yang sebaliknya juga sudah merasakan bagaimana pahit akibatnya.

Inilah kesamaan antara Teori mekanika klasik Newton dan ketentuan umum tentang qadha . Teori Newton dapat mengetahui gerak sebuah benda akan berakhir dan sejauh mana jarak dapat ditempuh. Kita dapat mengetahui posisi suatu benda ketika kita sudah mengetahui kecepatan , masa dan arahnnya serta lama waktunya bergerak. Itulah rumus atau ketentuan yang mengikat semua benda .

Begitu juga dalam ketentuan umum yang berlaku kepada manusia. Seseorang akan berakhir menjadi orang pandai atau orang yag tidak tahu apa apa. Apakah akan berakhir menjadi orang kaya atau terkungkung dalam kemiskinan. Atau akan menjadi orang sukses  atau menjadi orang yang biasa biasa saja. Itu semua akan ditentukan gaya internal yang ada dalam diri seorang manusia. Yang menggunakan gaya internal maksimal akan mendapatkan hasil maksimal. Yang menggunakan dorongan untuk  berhemat maka akan menjadi orang yang sangat kaya. Yang sangat rajin belajar maka akan menjadi anak yang sangat pandai. Yang setengah setengah belajarnya juga akan menjadi orang  yang setengah pandai juga.

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun