Membiasakan transaksi non tunai
Bank Indonesia saat ini selalu menggalakkan penggunaan transaksi non tunai guna mendukung Stabilitas Sistem Keuangan dan Makroprudensial Aman Terjaga. Â Contoh uang non tunai adalah uang elektronik (e-money), kartu prabayar (prepaid), Kartu ATM/Debit, kartu kredit dan lainnya.
Banyak manfaat yang diperoleh, hal paling dasar menghemat biaya seperti cetak uang, distribusi uang dan biaya cash handling (cash handling dapat kita contohkan, kasir yang masih memegang uang tunai kertas atau logam, di akhir kerjaan pasti akan menghitung lagi uang tersebut dan uang tersebut kemudian akan disimpan lagi ke bank, ada proses pengantaran uang ke bank juga. Sehingga penggunaan waktu kurang efisien.)
Penggunaan uang non tunai sudah banyak dilakukan seperti belanja online ataupun belanja di mall. Bahkan terkadang penyedia jasa non tunai memberikan diskon-diskon menarik agar masyarakat memilih melakukan transaksi non tunai.
Penggunaan transaksi non tunai dirasa perlu di kalangan masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional. Hal ini penting sebagai salah satu protocol kesehatan terutama di masa pandemic Covid-19. Sebab, secara tidak langsung transaksi menggunakan uang kertas atau logam dapat menjadi transmisi penyebaran virus corona. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H