Mohon tunggu...
Adithia Andrian Rizky
Adithia Andrian Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Unand Sastra Jepang

Saya harap para pembaca merasa senang dan mengerti mengenai informasi yang saya berikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mari Kenali Hal yang Menjadi Ciri Khas Masyarakat Minangkabau

10 Maret 2021   21:05 Diperbarui: 10 Maret 2021   21:06 446
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Adat Pernikahan Suku Minangkabau

Adat pernikahan dalam suku Minangkabau sebenarnya berlandaskan agama Islam, namun terdapat adat yang masih dijunjung tinggi oleh suku tersebut. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan adalah kedua calon pengantin harus beragama Islam, kedua calon pengantin bukan merupakan suku yang sama, kedua calon mempelai harus menghormati dan menghargai keluarga besar kedua belah pihak, calon suami diwajibkan memiliki penghasilan.

Setelah semua syarat terpenuhi maka akan dilakukan beberapa tradisi yang menjadi keharusan bagi suku Minangkabau, yaitu maresek, maminang, mahanta siriah, babako-babaki, malam bainai, manjapuik marapulai, penyambutan di rumah anak Daro, prosesi akad nikah, basandiang di pelaminan dan tradisi lain yang digelar pasca akad nikah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun