Mohon tunggu...
Adistya Rizky Apriliani
Adistya Rizky Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa S1 Geografi yang sedang menempuh semester awal. Dengan ketertarikan yang mendalam terhadap lingkungan, budaya, dan dinamika sosial, saya bersemangat untuk memahami lebih jauh tentang interaksi antara manusia dan ruang. Sayafokus pada dasar-dasar ilmu geografi, termasuk pemetaan, analisis spasial, dan studi lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Kali Baru: Perubahan Sungai Menjadi Ancaman Lingkungan & Cermin Kesadaran Warga

31 Desember 2024   00:06 Diperbarui: 31 Desember 2024   00:49 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sungai Kalibiru (Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/14261001/)

Pencemaran limbah di Sungai Kalibaru telah menjadi suatu masalah serius yang dapat mengancam kualitas air dan ekosistem di sekitarnya. Sungai ini merupakan salah satu sumber daya air yang penting bagi masyarakat, namun telah mengalami penurunan kualitas yang signifikan akibat adanya pembuangan limbah domestik dan industri. Dinas Lingkungan Hidup Daerah Khusus Jakarta mencatat bahwa kematian massal ribuan ikan di Sungai Kalibaru baru-baru ini disebabkan oleh adanya peningkatan kadar pencemar yang drastis, termasuk BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand), yang jauh melampaui batas baku mutu yang ditetapkan. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa pencemaran air sungai bukan hanya masalah lokal, tetapi juga mencerminkan sebuah tantangan yang lebih besar dalam pengelolaan limbah di daerah perkotaan. Pembuangan limbah dalam jumlah yang sangat besar ke dalam sungai dapat menyebabkan perubahan kualitas air secara mendalam, mengganggu keseimbangan ekosistem dan membahayakan kehidupan akuatik di dalamnya. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan sungai turut memperburuk situasi ini.

Kali Baru merupakan salah satu sungai buatan yang mengalir di wilayah Jawa Barat dan Jakarta. Sungai ini memiliki luas daerah aliran sungai (DAS) yang mencakup bagian hulu di Puncak, Bogor, hingga bermuara di Pantai Utara Jakarta. Kali Baru terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Kali Baru Barat dan Kali Baru Timur. Kali Baru Barat berfungsi sebagai saluran drainase menuju Banjir Kanal Barat, sementara Kali Baru Timur mendukung pengendalian banjir serta perbaikan aliran Sungai Ciliwung-Cisadane.

Sejarah Kali Baru bermula pada abad ke-18, ketika Gubernur Jenderal VOC Gustaaf Willem van Imhoff memerintahkan penggalian sungai ini sebagai jalur transportasi untuk mengangkut hasil panen dari pedalaman Bogor ke Batavia. Sebagai salah satu proyek kolonial, Kali Baru Barat dan Kali Baru Timur menjadi saksi penting transformasi wilayah tersebut. Meskipun merupakan sungai buatan, keduanya kini menjadi bagian dari 13 sungai utama yang melintasi Jakarta, dengan fungsi strategis dalam pengelolaan air dan mitigasi banjir. 

Namun, Kali Baru saat ini menghadapi berbagai tantangan pencemaran. Limbah domestik dari aktivitas masyarakat seperti buang air besar, mencuci, dan membuang sampah ke sungai menjadi salah satu sumber utama masalah. Kondisi ini berdampak pada penurunan kualitas air yang dapat dilihat dari tiga aspek utama: fisik (seperti kekeruhan), kimia (kandungan BOD, COD, amonia, dll.), dan biologi (keberadaan plankton dan bakteri).

Pencemaran ini mengganggu fungsi utama sungai yang seharusnya menjadi sumber air baku, irigasi, transportasi, dan konservasi (Trisnawati, 2013). Jika tidak ditangani, pencemaran dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat, ekosistem, serta kemampuan Kali Baru untuk menjalankan perannya dalam pengelolaan air. Oleh karena itu, pelestarian Kali Baru tidak hanya penting bagi lingkungan, tetapi juga bagi kualitas hidup masyarakat di sepanjang alirannya.

Penyebab Pencemaran Sungai

Foto Limbah Busa Sungai Kali Baru, Depok (Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/14556)
Foto Limbah Busa Sungai Kali Baru, Depok (Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/14556)

Pencemaran Sungai Kalibaru merupakan masalah serius yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk aktivitas warga di sekitar sungai, sumber limbah serta kondisi sosial masyarakat. 

Warga di sekitar Sungai Kalibaru terlibat dalam berbagai aktivitas yang berkontribusi terhadap pencemaran. Banyak rumah tangga yang membuang limbah cair langsung ke sungai tanpa pengolahan terlebih dahulu. Aktivitas sehari-hari seperti mandi dan mencuci seringkali dilakukan di dekat aliran sungai. Hal ini menyebabkan akumulasi limbah domestik yang tinggi.

Sumber pencemaran utama di Sungai Kalibaru berasal dari limbah domestik dan industri. Menurut penelitian, sekitar 90% dari total beban pencemaran disebabkan oleh limbah rumah tangga. Penggunaan lahan di sepanjang sungai didominasi oleh pemukiman, perdagangan, dan industri, yang semuanya menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas air Sungai Kalibaru bervariasi dari cemar sedang hingga berat, dengan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang melebihi batas baku mutu yang ditetapkan. Pembuangan limbah dari septic tank dan saluran drainase yang tidak terkelola dengan baik juga menjadi penyebab utama dari pencemaran.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Menurut laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, salah satu penyebab utama pencemaran adalah limbah industri yang dibuang secara ilegal ke sungai. Pada 27 November 2023, munculnya busa di permukaan air yang menutupi area Curug Kali Baru diduga berasal dari limbah pabrik, yang menunjukkan bahwa aktivitas industri di sekitar sungai berkontribusi besar terhadap masalah ini.

Perusahaan tentu memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola limbah mereka agar tidak mencemari lingkungan. Jika terbukti bahwa pabrik-pabrik di sekitar Sungai Kalibaru membuang limbah secara ilegal, mereka harus dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya air. Dinas terkair harus melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas air dan penegakan regulasi untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar lingkungan. Upaya pembersihan sungai yang dilakukan oleh petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai.

Masyarakat juga tak lupa memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kurangnya kesadaran akan bahaya penemaran sering kali menyebabkan warga membuang sampah sembarangan. Keterlibatan komunitas dalam program pembersihan dan pelestarian lingkungan dapat membantu mengurangi beban pencemaran.

Dampak Pencemaran Sungai

Pencemaran yang terjadi di Kali Baru memberikan dampak yang luas dan cukup kompleks, mencakup aspek kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Limbah domestik, industri, dan pertanian yang masuk ke Kali Baru membawa zat berbahaya seperti pestisida, logam berat, deterjen, serta mikroba patogen. Limbah ini meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand), yang menyebabkan penurunan kadar oksigen dalam air, sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem. Banyak organisme, termasuk ikan dan tumbuhan air, mati akibat perubahan kualitas air, yang pada gilirannya menghilangkan keanekaragaman hayati di sepanjang sungai.

Dari segi kesehatan masyarakat, air yang tercemar membawa risiko penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi kulit, terutama bagi warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. Mikroba patogen dari limbah rumah sakit, industri, dan laboratorium penelitian semakin memperburuk situasi, meningkatkan potensi penyebaran penyakit yang lebih serius, seperti hepatitis dan tifus. Selain itu, paparan logam berat serta senyawa kimia berbahaya dalam air juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang, seperti kerusakan organ, gangguan sistem saraf, dan bahkan kanker. Hal ini bertentangan dengan prinsip dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk memperoleh lingkungan yang sehat. Pencemaran air yang terjadi memperburuk kualitas lingkungan yang seharusnya mendukung kesehatan warga dan memenuhi hak dasar manusia atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Secara sosial dan ekonomi, penurunan kualitas air Kali Baru berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat. Banyak warga yang tinggal di bantaran sungai kehilangan mata pencaharian, terutama mereka yang bergantung pada sektor perikanan. Selain itu, potensi sungai sebagai destinasi rekreasi atau pariwisata terabaikan akibat kondisi yang tidak layak. Penurunan daya dukung lingkungan ini juga menurunkan produktivitas wilayah secara keseluruhan, menciptakan tantangan yang terus meningkat bagi keberlanjutan masyarakat di sekitarnya.

Harapan dan Solusi untuk Mengatasi Pencemaran Sungai

Pentingnya langkah proaktif dalam memulihkan kondisi Sungai Kalibaru mengingat pencemaran yang terus mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, komunitas lingkungan, dan masyarakat tentu sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.

Pemerintah memiliki peran kunci dalam pengelolaan sumber daya air dan penegakan regulasi. Dengan melakukan pemantauan kualitas air secara rutin dan menerapkan sanksi bagi pelanggar, pemerintah dapat mendorong perusahaan dan individu untuk lebih bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan. 

Komunitas lingkungan juga berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pencemaran. Melalui program edukasi dan kegiatan pembersihan sungai, mereka dapat mengajak warga untuk dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan sungai. Misalnya, program "Adopt a River" di beberapa daerah telah terbukti efektif dalam melibatkan komunitas lokal untuk merawat sungai mereka.

Contoh nyata lainnya, dapat dilihat dari keberhasilan sungai Citarum di Jawa Barat. Melalui kolaborasi antara pemerintah, LSM, dan masyarakat, proyek revitalisasi Sungai Citarum berhasil mengurangi pencemaran dengan melakukan normalisasi sungai, pengolahan limbah yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Kesimpulan

Pencemaran yang terjadi pada Kali baru merupakan masalah serius yang dapat mengancam kualitas air, ekosistem dan kesehatan masyarakat di sekitar. Pencemaran yang terjadi akibat limbah domestik dan limbah industri yang dibuang begitu saja tanpa adanya pengelolaan yang memadai. Akibatnya, kualitas air sungai menurun drastis, yang berdampak pada kesehatan manusia, seperti peningkatan risiko penyakit menular dan gangguan jangka panjang akibat paparan logam berat dan bahan kimia berbahaya. Selain itu, pencemaran juga mengganggu fungsi ekologis sungai, termasuk kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Perubahan kondisi Kali Baru mencerminkan rendahnya kesadaran lingkungan dari warga dan kurangnya pengelolaan limbah yang efektif. Tanpa tindakan yang lebih tegas dari pemerintah, industri, dan masyarakat, kualitas air sungai akan terus memburuk, mengancam kesejahteraan manusia dan kelestarian alam. Oleh karena itu, kesadaran kolektif dan kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan untuk menjaga kebersihan dan keberlanjutan Kali Baru. Pengelolaan yang lebih baik serta edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan akan menjadi kunci untuk mengurangi dampak pencemaran dan memulihkan kualitas sungai. Menjaga kebersihan Kali Baru merupakan tanggung jawab bersama yang mencerminkan pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Tanpa kesadaran yang lebih tinggi dan tindakan nyata dari semua pihak, sungai ini akan terus menghadapi ancaman lingkungan yang merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun