Mohon tunggu...
Adistya Rizky Apriliani
Adistya Rizky Apriliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa S1 Geografi yang sedang menempuh semester awal. Dengan ketertarikan yang mendalam terhadap lingkungan, budaya, dan dinamika sosial, saya bersemangat untuk memahami lebih jauh tentang interaksi antara manusia dan ruang. Sayafokus pada dasar-dasar ilmu geografi, termasuk pemetaan, analisis spasial, dan studi lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Kali Baru: Perubahan Sungai Menjadi Ancaman Lingkungan & Cermin Kesadaran Warga

31 Desember 2024   00:06 Diperbarui: 31 Desember 2024   00:49 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Sungai Kalibiru (Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/28/14261001/)

Sumber pencemaran utama di Sungai Kalibaru berasal dari limbah domestik dan industri. Menurut penelitian, sekitar 90% dari total beban pencemaran disebabkan oleh limbah rumah tangga. Penggunaan lahan di sepanjang sungai didominasi oleh pemukiman, perdagangan, dan industri, yang semuanya menghasilkan limbah dalam jumlah besar. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mencatat bahwa kualitas air Sungai Kalibaru bervariasi dari cemar sedang hingga berat, dengan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang melebihi batas baku mutu yang ditetapkan. Pembuangan limbah dari septic tank dan saluran drainase yang tidak terkelola dengan baik juga menjadi penyebab utama dari pencemaran.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Menurut laporan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, salah satu penyebab utama pencemaran adalah limbah industri yang dibuang secara ilegal ke sungai. Pada 27 November 2023, munculnya busa di permukaan air yang menutupi area Curug Kali Baru diduga berasal dari limbah pabrik, yang menunjukkan bahwa aktivitas industri di sekitar sungai berkontribusi besar terhadap masalah ini.

Perusahaan tentu memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola limbah mereka agar tidak mencemari lingkungan. Jika terbukti bahwa pabrik-pabrik di sekitar Sungai Kalibaru membuang limbah secara ilegal, mereka harus dimintai pertanggungjawaban.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam pengelolaan dan perlindungan sumber daya air. Dinas terkair harus melakukan pemantauan rutin terhadap kualitas air dan penegakan regulasi untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi standar lingkungan. Upaya pembersihan sungai yang dilakukan oleh petugas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan sungai.

Masyarakat juga tak lupa memiliki tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kurangnya kesadaran akan bahaya penemaran sering kali menyebabkan warga membuang sampah sembarangan. Keterlibatan komunitas dalam program pembersihan dan pelestarian lingkungan dapat membantu mengurangi beban pencemaran.

Dampak Pencemaran Sungai

Pencemaran yang terjadi di Kali Baru memberikan dampak yang luas dan cukup kompleks, mencakup aspek kesehatan, lingkungan, dan ekonomi. Limbah domestik, industri, dan pertanian yang masuk ke Kali Baru membawa zat berbahaya seperti pestisida, logam berat, deterjen, serta mikroba patogen. Limbah ini meningkatkan kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand), yang menyebabkan penurunan kadar oksigen dalam air, sehingga berdampak pada kerusakan ekosistem. Banyak organisme, termasuk ikan dan tumbuhan air, mati akibat perubahan kualitas air, yang pada gilirannya menghilangkan keanekaragaman hayati di sepanjang sungai.

Dari segi kesehatan masyarakat, air yang tercemar membawa risiko penyakit seperti diare, kolera, dan infeksi kulit, terutama bagi warga yang menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari seperti mencuci dan mandi. Mikroba patogen dari limbah rumah sakit, industri, dan laboratorium penelitian semakin memperburuk situasi, meningkatkan potensi penyebaran penyakit yang lebih serius, seperti hepatitis dan tifus. Selain itu, paparan logam berat serta senyawa kimia berbahaya dalam air juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan jangka panjang, seperti kerusakan organ, gangguan sistem saraf, dan bahkan kanker. Hal ini bertentangan dengan prinsip dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas hidup sejahtera lahir dan batin, termasuk memperoleh lingkungan yang sehat. Pencemaran air yang terjadi memperburuk kualitas lingkungan yang seharusnya mendukung kesehatan warga dan memenuhi hak dasar manusia atas lingkungan yang bersih dan sehat.

Secara sosial dan ekonomi, penurunan kualitas air Kali Baru berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat. Banyak warga yang tinggal di bantaran sungai kehilangan mata pencaharian, terutama mereka yang bergantung pada sektor perikanan. Selain itu, potensi sungai sebagai destinasi rekreasi atau pariwisata terabaikan akibat kondisi yang tidak layak. Penurunan daya dukung lingkungan ini juga menurunkan produktivitas wilayah secara keseluruhan, menciptakan tantangan yang terus meningkat bagi keberlanjutan masyarakat di sekitarnya.

Harapan dan Solusi untuk Mengatasi Pencemaran Sungai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun