Mohon tunggu...
Adis Octavianti
Adis Octavianti Mohon Tunggu... Akuntan - NAMA : ADIS OCTAVIANTI / NIM : 432222010048 / AKUNTANSI S1 / FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

Universitas Mercu Buana Mahasiswa aktif semester 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Jeremy Betham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

14 Desember 2023   00:34 Diperbarui: 15 Desember 2023   07:48 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.canva.com/design/DAF235Fiua8/jujZJIy8nlsjsVxtjQZfAg/edit

- Faktor sistemik 

Faktor sistemik juga menjadi faktor penting yang memicu terjadinya korupsi. Sistem yang tidak transparan dan akuntabel dapat menciptakan peluang bagi pihak berwenang untuk melakukan korupsi tanpa disadari. Misalnya, sistem birokrasi yang rumit dan tidak jelas dapat memberikan peluang terjadinya korupsi di kalangan pejabat.

    Sedangkan Menurut teori utilitarianisme, penyebab terjadinya korupsi adalah tindakan yang lebih banyak mendatangkan manfaat  bagi individu atau kelompok tertentu, namun membawa kerugian bagi masyarakat secara keseluruhan. Tindakan tersebut dapat berupa tindakan yang melanggar hukum, misalnya korupsi, atau tindakan yang tidak melanggar hukum namun tidak sesuai dengan prinsip moral, seperti nepotisme atau kolusi.

Lebih spesifiknya, teori utilitarianisme dapat menjelaskan penyebab terjadinya korupsi dari dua sudut pandang, yaitu:  

- Perspektif individu 

Dari sudut pandang individu, sebab-sebab terjadinya korupsi adalah perbuatan-perbuatan yang mendatangkan keuntungan bagi individu tersebut, baik secara materil maupun materiil. Misalnya seorang PNS korup karena ingin memperkaya diri  atau keluarganya. Atau seorang pengusaha yang mengkorupsi dirinya sendiri untuk mendapatkan proyek dari pemerintah.

- Perspektif kelompok 

Dari sudut pandang kelompok, penyebab korupsi adalah kegiatan yang menguntungkan kelompok tertentu, misalnya partai politik atau kelompok dunia usaha. Misalnya korupsi  anggota partai politik untuk membiayai kampanye pemilu. Atau korupsi yang dilakukan  perusahaan untuk mendapatkan  lebih banyak keuntungan.

https://www.canva.com/design/DAF233i1CF8/_ErYgM9HChwBXDCVm26nGg/edit
https://www.canva.com/design/DAF233i1CF8/_ErYgM9HChwBXDCVm26nGg/edit

Korupsi adalah kejahatan yang merugikan negara. Korupsi dapat terjadi di berbagai tingkatan, mulai dari level pemerintahan hingga level individu. Korupsi dapat berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga politik.

    Sedangkan Fenomena korupsi di Indonesia adalah fenomena yang kompleks dan telah berlangsung selama bertahun-tahun. Fenomena ini telah menjadi masalah serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun