Mohon tunggu...
Adinda Rahmawati
Adinda Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya menulis cerita, puisi, bernyanyi, dan menyukai bahasa Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Framing Teks: Tindakan Pemerintah dalam Mengelola Permasalasan Sampah di Kbupaten Gowa 2023-2024

4 September 2024   09:40 Diperbarui: 4 September 2024   09:48 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

02:26 WIB

Harian Fajar

Pemerintah Kabupaten Gowa mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di wilayah tersebut.

ISI

1. Komitmen Bupati dan Pemerintah Daerah

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan komitmennya dalam menangani masalah sampah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satu langkah awal yang diambil adalah meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye pengurangan penggunaan plastik. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah sampah dan mendukung program daur ulang. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Gowa.

2. Kerja Sama dengan Sektor Swasta

Untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta. Salah satu kemitraan penting adalah dengan PT Limbung Limbah Perkasa, yang bertujuan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu. Perusahaan ini membantu dalam pengolahan sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti kompos atau bahan bakar alternatif, yang dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.

3. Adopsi Resolusi dan Pengembangan Pengelolaan Sampah

Selain bekerja sama dengan sektor swasta, Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengadopsi resolusi internasional tentang polusi plastik sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah sampah. Langkah ini diikuti dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru yang direncanakan akan beroperasi pada akhir tahun 2023. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.

4. Penanganan Sampah di Area Wisata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun