02:26 WIB
Harian Fajar
Pemerintah Kabupaten Gowa mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan hanggar pengelolaan sampah di TPA Caddika, Desa Pabbentengan, Kecamatan Bajeng. Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di wilayah tersebut.
ISI
1. Komitmen Bupati dan Pemerintah Daerah
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menegaskan komitmennya dalam menangani masalah sampah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Salah satu langkah awal yang diambil adalah meningkatkan kesadaran publik melalui kampanye pengurangan penggunaan plastik. Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam memilah sampah dan mendukung program daur ulang. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) dan meningkatkan kualitas lingkungan di Kabupaten Gowa.
2. Kerja Sama dengan Sektor Swasta
Untuk memperkuat kapasitas pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Gowa telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan swasta. Salah satu kemitraan penting adalah dengan PT Limbung Limbah Perkasa, yang bertujuan untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu. Perusahaan ini membantu dalam pengolahan sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat, seperti kompos atau bahan bakar alternatif, yang dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan.
3. Adopsi Resolusi dan Pengembangan Pengelolaan Sampah
Selain bekerja sama dengan sektor swasta, Pemerintah Kabupaten Gowa juga mengadopsi resolusi internasional tentang polusi plastik sebagai bagian dari upaya mengatasi masalah sampah. Langkah ini diikuti dengan pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru yang direncanakan akan beroperasi pada akhir tahun 2023. Fasilitas ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada tempat pembuangan akhir dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan.
4. Penanganan Sampah di Area Wisata