Mohon tunggu...
Adinda Rahmawati
Adinda Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya menulis cerita, puisi, bernyanyi, dan menyukai bahasa Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Analisis Framing Teks: Tindakan Pemerintah dalam Mengelola Permasalasan Sampah di Kbupaten Gowa 2023-2024

4 September 2024   09:40 Diperbarui: 4 September 2024   09:48 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Kabupaten Gowa merupakan salaha satu kabupaten dari Provinsi Sulawesi Selatan dengan ibu kotanya yang terletak di Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu. Masalah sampah menjadi salah satu tantangan signifikan yang dihadapi oleh banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kabupaten Gowa. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan urbanisasi, volume sampah yang dihasilkan terus bertambah, menimbulkan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Menyadari pentingnya masalah ini, Pemerintah Kabupaten Gowa di bawah kepemimpinan Bupati Adnan Purichta Ichsan telah meluncurkan berbagai inisiatif dan program untuk mengelola sampah dengan lebih efektif dan berkelanjutan. Artikel ini akan mengulas berbagai langkah yang telah diambil oleh pemerintah, tantangan yang dihadapi, serta capaian yang telah diraih hingga saat ini.

Tindakan Pemerintah Dalam Mengelola Permasalahan Sampah

Di Kabupaten Gowa Dengan Menggunakan Framing Teks

No.

Judul

Tanggal

Waktu

Media

Penjelasan

1.

Pemkab Gowa-PT LLP Kerja Sama Pengelolaan Sampah Terpadu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun