Mohon tunggu...
Dion Siallagan
Dion Siallagan Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Orang biasa yang ingin berkarya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Omnibus Law, Bongkar Fakta di Balik Layar

9 Oktober 2020   09:35 Diperbarui: 9 Oktober 2020   09:50 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Omnibus Law: "ketua Serikat Buruh VS Buruh", Bongkar Fakta Dibalik layar! adegan adu domba Dengan Penunggang Politik.

Pada awal masa pandemi, ada 33 perusahaan asing yang keluar dari China, karena negara tersebut menutup dirinya. Dan negara Indonesia menyambut gembira karena merasa akan mendapat limpahan investasi asing yang besar-besaran dengan nilai yang sungguh fantastis. Dan kalau puluhan perusahaan asing itu jadi dibangun di Indonesia, maka ribuan tenaga kerja kita akan terserap kesana dan dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

Tapi, Indonesia mungkin kalah menarik dengan negara Vietnam, mengapa? Karena pemerintah Vietnam menyediakan banyak kemudahan dan membuat para perusahaan asing itu lebih baik membangun pabrik di sana. Padahal luas negara Vietnam masih seperempat luas negara Indonesia. Lalu kenapa negara Vietnam lebih menarik daripada negara Indonesia? 

Ternyata intinya ada di kemudahan investasi dan perizinan. Pemerintah Vietnam mempermudah segala urusan, supaya investasi asing tertarik dan menaruh duitnya disana. Izin investasi di Vietnam cukup satu pintu, sangat ringkas dan diberi fasilitas.

Terus bagaimana kalau perusahaan asing mau investasi di Indonesia? Pertama, minta izin dulu ke pusat, kemudian harus diurus izin ke provinsi, lalu mampir di meja kabupaten atau kota, dan jangan lupa minta surat dari lurah. Belum lagi harus memberi setoran dengan organisasi masyarakat (ormas), Dan semua ujung-ujungnya duit. 

Belum nanti kalau perusahaan asing jadi bangun pabrik disini, dan perusahaan butuh banyak pekerja, belum ada hasilnya para pekerja udah sibuk minta cuti, padahal sewaktu dia kerja targetnya tidak terpenuhi, ya pastinya perusahaan marah. Setelah itu datang ke keserikat pekerja , kemudian demo ke perusahaan. Kalo perusahaannya lembek sedikit, langsung tuntut kenaikan gaji dan bikin spanduk besar-besaran dengan tulisan "Usir China".

Terus jika kalian jadi investor, apakah kalian mau investasi saham di Indonesia? tentu saja tidak. Mending di Vietnam, urusannya cuman satu pintu, yaitu pemerintah. Urusan lain, biar pemerintah Vietnam saja yang urus. Tidak ada yang berani demo di Vietnam, demo sedikit hilang. Karena itu yang menjadi ideology Vietnam yaitu ideology komunis dari segi politik dan ideology kapitalis dari segi ekonomi. Kalau jadi buruh di Vietnam, buruh lebih baik bekerja tanpa protes, biar semua pemerintah Vietnam yang urusi semuanya, yang penting pekerjanya tercukupi semua, kalau mau gaji lebih, ya wiraswasta jangan jadi buruh pabrik.

Itulah mengapa perusahaan asing lebih memilih membangun pabrik di Vietam, tidak ada over demokrasi/ demokrasi berlebihan seperti di Indonesia. Kalau begini terus kapan negara Indonesia ini akan maju. Sudah banyak perusahaan asing yang minggat dari Indonesia dan perusahaan asing juga tidak mau berinvestasi di Indonesia. Terus kapan angka pengangguran di Indonesia ini berkurang. Kalau angka pengangguran semakin meningkat, maka negara Indonesia menjadi negara miskin kedepannya.

Dan akhirnya disusunlah Rencana Undang- undang  yang dirangkum dalam konsep Omnibus Law. Omnibus Law adalah aturan yang memangkas aturan-aturan lain menjadi satu aturan saja. Dengan begitu, semua perizinan investasi dan masalah tenaga kerja semua menjadi urusan pusat. Bukan lagi urusan daerah. Pemerintahan pusat menjadi superpower,dalam hal perizinan dan ketenagakerjaan.

Setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR banyak menuai kontroversi. Hal tersebut sudah ramai diperbincangkan. Banyak juga yang pro dan kontra mengenai Omnibus Law ini. Berbagai persfektif pun muncul, ada yang mengungkapkan oligarki rezim, ada pula yang beranggapan ini adalah titik akhir kematian hati nurani DPR-RI. 

Para buruh pun tetap akan melakukan 'mogok nasional' yang terkait dengan isi RUU Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. Akhirnya DPR-RI memberikan klarifikasi melalui akun resmi instagramnya @dpr-ri. Dalam klarifikasinya tersebut, bahwa masyarakat yang menyatakan ada dua belas poin yang ingin di suarakan dalam menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Namun demikian, dua belas poin tersebut ternyata tidak benar atau hoaks.

Inilah yang diributkan banyak daerah di seluruh Indonesia. Tiap daerah yang biasanya dapat uang masuk dari masalah perizinan dan investasi, mendadak harus kehilangan rejekinya, karena semua menjadi urusan pemerintah pusat. Dapat dilihat dari faktanya, banyak kepala daerah yang kaya dari masalah perizinan dan investasi ini, tetapi sekarang tidak lagi mendapat proyek. Karena itulah banyak dari kepala daerah ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, karena kewenangan mereka jadi terbatas. Tetapi, kalau pemerintah tidak membuat perubahan, kapan negara lain tertarik dengan negara kita.

Belum lagi masalah kaum buruh, seperti biasa banyak buruh yang merasa terancam dengan munculnya RUU Cipta Kerja ini. Kaum buruh merasa banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Mulai dari masalah gaji, masalah cuti, masalah kontrak kerja dan system PHK. Jika ingin ada perubahan pasti ada yang pro dan ada yang kontra. 

Pihak yang kontra/tidak setuju dengan RUU ini yaitu seperti Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang di pimpin bapak Said Iqbal. Kalau ini sepertinya memang hobinya saja yang demo. Kali ini KSPI mengancam mogok nasional dan mengklaim jutaan buruh ikut bersama mereka. Tetapi faktanya Kofederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN)  gak mau ikututan mogok kerja,mereka ikut pemerintah dan DPR.

Aroma politisasi masalah RUU Cipta Kerja ini semakin tercium. Mulai dari Gatot Nurmantyo, mantan panglima TNI yang menjadi motor penggerak KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Presidisium KAMI tersebut ternyata ikut mendukung aksi mogok nasional, meski kurang jelas apa yang menjadi alasan beliau mendukung hal tersebut. Begitu juga partai Demokrat dengan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selama pandemi, selalu ingin tampil berbeda dengan Jokowi, jika tidak berbeda mereka tidak mendapatkan simpati. Berhubung sewaktu pemilihan legislative kemarin, demokrat hanya mendapat 7% kursi saja, siapa tau jika demokrat tampil beda, mereka bisa mendapat dukungan walau sedikit, yang pendting partainya selamat.

Dalam jumpa pers Menko Polhukkam Mahfud MD, dalam pers tersebut yang menemani Mahfud MD antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jendral Idhan Azis. " tidak ada pemerintah yang mau sengsarakan rakyat", kata Mahfud. Bahkan Mahfud menyentil begitu banyak hoaks yang bertebaran terkait Omnibus Law mulai dari soal PHK hingga cuti.

Padahal kata dia, Omnibus Law memiliki point positif yakni, UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap pekerja, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan usaha, serta pemberantasan tindak pidana korupsi atau pungli.

Pemerintah juga menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu tetertiban umum. Pemerintah menyayangkan aksi anarkis masyarakat di beberapa daerah, dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitive melihat kondisi yang dialami rakyat berjuang melawan pandemi COVID-19 dan juga kondisi ekonomi yang sulit.

Selain berdemo dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi. Dan pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk kriminal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun