Inilah yang diributkan banyak daerah di seluruh Indonesia. Tiap daerah yang biasanya dapat uang masuk dari masalah perizinan dan investasi, mendadak harus kehilangan rejekinya, karena semua menjadi urusan pemerintah pusat. Dapat dilihat dari faktanya, banyak kepala daerah yang kaya dari masalah perizinan dan investasi ini, tetapi sekarang tidak lagi mendapat proyek. Karena itulah banyak dari kepala daerah ikut menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini, karena kewenangan mereka jadi terbatas. Tetapi, kalau pemerintah tidak membuat perubahan, kapan negara lain tertarik dengan negara kita.
Belum lagi masalah kaum buruh, seperti biasa banyak buruh yang merasa terancam dengan munculnya RUU Cipta Kerja ini. Kaum buruh merasa banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Mulai dari masalah gaji, masalah cuti, masalah kontrak kerja dan system PHK. Jika ingin ada perubahan pasti ada yang pro dan ada yang kontra.Â
Pihak yang kontra/tidak setuju dengan RUU ini yaitu seperti Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang di pimpin bapak Said Iqbal. Kalau ini sepertinya memang hobinya saja yang demo. Kali ini KSPI mengancam mogok nasional dan mengklaim jutaan buruh ikut bersama mereka. Tetapi faktanya Kofederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Â gak mau ikututan mogok kerja,mereka ikut pemerintah dan DPR.
Aroma politisasi masalah RUU Cipta Kerja ini semakin tercium. Mulai dari Gatot Nurmantyo, mantan panglima TNI yang menjadi motor penggerak KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia). Presidisium KAMI tersebut ternyata ikut mendukung aksi mogok nasional, meski kurang jelas apa yang menjadi alasan beliau mendukung hal tersebut. Begitu juga partai Demokrat dengan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) selama pandemi, selalu ingin tampil berbeda dengan Jokowi, jika tidak berbeda mereka tidak mendapatkan simpati. Berhubung sewaktu pemilihan legislative kemarin, demokrat hanya mendapat 7% kursi saja, siapa tau jika demokrat tampil beda, mereka bisa mendapat dukungan walau sedikit, yang pendting partainya selamat.
Dalam jumpa pers Menko Polhukkam Mahfud MD, dalam pers tersebut yang menemani Mahfud MD antara lain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jendral Idhan Azis. " tidak ada pemerintah yang mau sengsarakan rakyat", kata Mahfud. Bahkan Mahfud menyentil begitu banyak hoaks yang bertebaran terkait Omnibus Law mulai dari soal PHK hingga cuti.
Padahal kata dia, Omnibus Law memiliki point positif yakni, UU Cipta Kerja dibentuk justru untuk melaksanakan tugas pemerintah dalam membangun kesejahteraan masyarakat, melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak, perlindungan terhadap pekerja, penyederhanaan birokrasi, dan kemudahan usaha, serta pemberantasan tindak pidana korupsi atau pungli.
Pemerintah juga menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu tetertiban umum. Pemerintah menyayangkan aksi anarkis masyarakat di beberapa daerah, dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah. Tindakan merusak fasilitas umum dan serangan fisik terhadap aparat dan warga masyarakat merupakan tindakan yang tidak sensitive melihat kondisi yang dialami rakyat berjuang melawan pandemi COVID-19 dan juga kondisi ekonomi yang sulit.
Selain berdemo dengan tertib dan tidak melanggar hukum, ketidakpuasan atas UU tersebut bisa ditempuh dengan cara yang sesuai dengan konstitusi. Dan pemerintah akan bersikap tegas dan melakukan proses hukum terhadap semua pelaku dan aktor yang menunggangi atas aksi-aksi anarkis yang sudah berbentuk kriminal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H