Mohon tunggu...
Muhammad AdiJambia
Muhammad AdiJambia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dispensasi Nikah: Solusi atau Problematika Pernikahan Dini?

2 Oktober 2023   23:00 Diperbarui: 2 Oktober 2023   23:03 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Studi menunjukkan, bahwa suami dan istri yang menikah sebelum usia 18 tahun memiliki risiko 41% mengalami masalah kesehatan mental, yang diantaranya gangguan kecemasan, depresi, trauma psikologis seperti PTSD (Post-Traumatic Stress Disorder), dan gangguan disosiatif, seperti gangguan kepribadian ganda. Selain itu, United Nations Children's Fund (UNICEF) juga menyatakan bahwa remaja sangat kurang memiliki kemampuan  mengendalikan emosi dan mengambil keputusan yang bijaksana. Artinya, ketika konflik keluarga muncul, seringkali pasangan lebih mengutamakan kekerasan sebagai solusi penyelesaian masalah. Hal ini kemudian menyebabkan munculnya berbagai jenis masalah kesehatan mental. Selain itu, masalah mental juga bisa muncul saat wanita  mengalami keguguran. Pasalnya, tubuh  belum cukup sehat untuk bisa hamil dan melahirkan di usia muda, sehingga keguguran mudah terjadi.

Para remaja harus menjadi perhatian khusus untuk dapat didampingi agar didewasa nantinya menjadi pemuda  yang secara individu akal, mental, dan fisik mumpuni. Mampu mandiri, bertanggung jawab, mengatasi beban dengan solusi bukan masalah. Peran orang tua dirumah sangat penting yang menjadi guru pertama mereka. Sekolah yang menjadi tepat berlajar kedua mereka, harus berkontribusi untuk tumbuh kembang anak remaja menjadi dewasa.

Remaja yang mampu membedakan dan memilih antara benar dan salah dapat menjalani kehidupan sosialnya secara efektif dan positif. Generasi muda masa depan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kita memerlukan kontribusi seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang dapat membantu mereka tumbuh dan menjadi generasi muda.

Edukasi digital perlu diberikan lebih intensif agar mereka tidak tersandera oleh media sosial dan perangkat digital untuk tujuan negatif yang mendorong pernikahan dini. Diakui, tantangan generasi digital jauh lebih sulit dan kompleks dibandingkan dengan tantangan yang dihadapi oleh orang tua mereka.

Sudah selayaknya seluruh sektor bangsa (pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, orang tua, guru, dan penceramah) berupaya secara nyata untuk memastikan generasi muda kita tidak terjerumus dalam  pernikahan anak. Caranya adalah dengan memantau interaksi sosial anak kita secara lebih penuh namun hati-hati. Selain itu, kita harus mendapatkan pendidikan seks yang baik sejak dini, baik di keluarga maupun di sekolah agar anak kita dapat mengenal dan menyeimbangkan fungsi alat kelamin dengan tepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun