Mohon tunggu...
adi haryanto
adi haryanto Mohon Tunggu... -

Nama : Adi Haryanto Status : mahasiswa PPkn (semester 6) Cita-cita : pendakwah intermasional dan dosen Hobi : membaca, diskusi dan debat Sekolah : UNRAM Organisasi : sosialis, islam, paguyuban dsb. Fb : adi haryanto Twitter : @adiharyanto_adi blog : www.adyharyanto.blogspot.com (adi haryanto) Youtub : adi haryanto

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konsep Boleh Bagus, tapi Realita Kadang Berbeda

28 Maret 2016   10:52 Diperbarui: 28 Maret 2016   14:04 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Problematika Pendidikan Karakter.. 

Harian Kompas memberitakan bahwa berdasarkan indeks persepsi korupsi, yang dilaksanakan oleh lembaga survei Transparency International,  Indonesia masih masuk jajaran negara-negara terkorup dengan menempati peringkat ke-118 dari 174 negara. (Kompas, 2012). Di harian yang sama, Badan Kehormatan DPR melaporkan ada 28 anggota dewan tersangkut masalah etika. Negeri ini berada dalam krisis multidimensional yang tak kunjung usai, kondisi  diperburuk dengan krisis moral dan budi pekerti para pemimpin bangsa yang berimbas kepada generasi muda. Tawuran antar pelajar, perilaku seks bebas, penyalahgunaan narkoba, budaya tak tahu malu, tata nilai dan norma yang semakin merosot tidak hanya di perkotaan tapi sudah merambah ke pedesaan (Zuriah, 2007). Sebagai alternatif yang bersifat preventif, pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kualitas generasi muda bangsa dalam berbagai aspek yang dapat memperkecil dan mengurangi penyebab berbagai masalah budaya dan karakter bangsa.  Upaya mengatasi kondisi tersebut maka diperlukan pemahaman dan langkah untuk membangun kembali karakter bangsa sesuai nilai-nilai Pancasila.

Kurikulum bukan merupakan menjadi patokan yang baku dan statis, tetapi sangat dinamis dan menyesuaikan dengan  situasi dan kondisi yang ada (Marzuki, 2012). Beberapa tahun terakhir  pendidikan kita telah mengalami  beberapa kali perubahan kurikulum. Kurikulum kita selama ini dinilai terlalu kompleks yang membebani siswa karena terlalu terfokus pada kecerdasan intelektual. Ini mengakibatkan tidak sedikit siswa yang tidak mampu mengikuti beban belajar merasa tidak betah di sekolah dan mengalihkan kegiatan mereka dengan hal-hal yang menyimpang. Untuk merespon fenomena diatas maka reformasi pendidikan sangat  penting, yaitu dengan membuat kurikulum pendidikan yang memiliki nilai budaya dan karakter bangsa.

Menurut Sartono (2011), karakter yang dimaksud dalam pendidikan adalah karakter bangsa Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila antara lain Beriman dan Bertakwa, Jujur dan Bersih, Santun dan Cerdas, Bertanggung jawab dan Kerja Keras, Disiplin dan Kreatif, Peduli dan Suka menolong.  Maka dengan Pendidikan karakter diharapkan agar pendidikan karakter terintegrasi dalam setiap mata pelajaran sehingga dengan adanya pendidikan karakter diharapkan masa depan Indonesia lebih baik.

Dalam perjalanannya, proses pelaksanaan kurikulum pendidikan karakter mengalami banyak hambatan yang menjadi dilema dunia pendidikan, antara mengejar kepentingan tes dan mengutamakan pembentukan karakter siswa. Pelaksanaan Ujian Nasional menjadi contoh yang menarik tentang dilema pelaksanaan pendidikan karakter. Dalam proses pendidikan siswa ditanamkan nilai dan karakter bangsa, namun pada pelaksanaan Ujian Nasional siswa diajarkan ketidakjujuran yang sangat bertolak belakang dengan karakter bangsa.

Beranjak dari wacana diatas, maka dalam makalah ini akan dibahas problematika pendidikan karakter, strategi pelaksanaan pendidikan karakter, dan faktor-faktor yang mendukung terwujud pendidikan karakter.

Dengan demikian, RPJPN dan UUSPN merupakan landasan yang kokoh untuk melaksanakan secara operasional pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai prioritas program Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014, yang dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter (2010): pendidikan karakter disebutkan sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral, pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik-buruk, keteladanan, memelihara apa yang baik & mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.

Menurut Thomas Lickona dalam (Marzuki, 2012), secara terminologis karakter adalah “ A reliable inner dispotion to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya Lickona menambahkan , “Character so conveived has three interrelated parts, moral knowing, moral feeling, and moral behaviour”. Artinya karakter yang baik harus meliputi pengetahuan kebaikan, lalu menumbuhkan komitmen (niat) terhadap kebaikan dan pada akhirnya melakukan kebaikan itu sendiri. Dengan kata lain, pendidikan karakter yang baik harus melibatkan pengetahuan yang baik (moral knowing), perasaan yang baik atauloving good (moral feeling) dan perilaku yang baik (moral action) sehingga terbentuk perwujudan kesatuan perilaku dan sikap hidup peserta didik. Hal ini juga ditunjang oleh penelitian Sartono (2011, hal. 8) bahwa ada 4 pilar dasar nilai moral pendidikan karakter yaitu: olah pikir (intelectual development), olah hati (spiritual and emotional development), olah raga dan kinestetik (physical and kinestetic development), dan olah rasa dan karsa (affective and creativity development).

Atas dasar apa yang telah diungkapkan di atas, pendidikan karakter bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Nilai-nilai tersebut harus ditumbuhkembangkan pada setiap peserta didik hingga berkembang menjadi budaya sekolah (school culture).

Pendidikan karakter bersumber dari beberapa hal. Menurut Sartono (2011, hal. 9) pendidikan karakter bersumber dari Agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu,  semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

 

Strategi Pelaksanaan Pendidikan Karakter

Strategi pelaksanaan pendidikan karakter dibuat mulai dari pemerintah pusat sampai ke tataran keluarga. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pendidikan karakter harus mendapatkan  dukungan dari semua pihak. Strategi yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan pendidikan karakter dimulai dari pemerintah pusat (top-down) dengan kebijakannya tentang pelaksanaan pendidikan karakter, strategi dari pengalaman praktisi (bottom-up) seperti yang dilakukan beberapa lembaga yang konsen dengan perbaikan karakter bangsa, misalnya: The ESQ   way 165, dan melalui strategi revitalisasi program penunjang pendidikan karakter yang terintegrasi dalam kegiatan ko-kurikulur dan ekstrakurikuler seperti, pramuka, PMR, kantin kejujuran, dan lain-lain. Ketiga strategi tersebut merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan, yaitu: top down yang lebih bersifat intervensi, bottom up yang lebih bersifat penggalian best practice dan habituasi, serta revitalisasi program. Dan hendaknya ketiga strategi tersebut dilaksanakan secara terintegrasi dalam keempat pilar penting pendidikan karakter di sekolah sebagaimana yang dituangkan dalam Desain Induk Pendidikan Karakter, (Kemdiknas, 2010), yaitu: kegiatan pembelajaran di kelas, pengembangan budaya satuan pendidikan, kegiatan ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.

Marzuki (2012, hal. 42) dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa pendidikan karakter di sekolah merupakan bagian dari reformasi pendidikan, maka reformasi pendidikan karakter bisa diibaratkan sebagai pohon yang memiliki empat bagian penting, yaitu  akar, batang, cabang, dan daun. Akar reformasi adalah landasan filosofis (pijakan) pelaksanaan pendidikan karakter harus jelas dan dipahami oleh masyarakat. Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah penyelenggara dan pelaku pendidikan. Batang reformasi berupa mandat dari pemerintah selaku penanggung jawab penyelenggara pendidikan nasional. Dalam hal ini standar dan tujuan dilaksanakannya pendidikan karakter harus jelas, transparan, dan akuntabel. Cabang reformasi berupa manajemen pengelolaan pendidikan karakter, pemberdayaan guru, dan pengelola pendidikan harus ditingkatkan. Sedang daun reformasi adalah adanya keterlibatan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan karakter yang didukung pula dengan budaya dan kebiasaan hidup masyarakat yang kondusif yang sekaligus menjadi teladan bagi peserta didik dalam bersikap dan berperilaku sehari-hari.

                                                                                             

Faktor-Faktor Pendukung Pendidikan Karakter

Keberhasilan pelaksanaan pendidikan karakter di satuan pendidikan/sekolah dapat tercapai dengan keterlibatan semua warga sekolah, keluarga, dan anggota masyarakat. Bahkan Wening (2012) dalam penelitiannya menyimpulkan bahwa Pendidikan nilai merupakan implementasi pendidikan karakter yang diperoleh dari lingkungan keluarga, sekolah, teman sebaya, dan media massa. Keluarga merupakan lingkungan pembentukan dan pendidikan karakter yang pertama yang harus terlebih dahulu diberdayakan, sedangkan pendidikan karakter di sekolah ditekankan pada penanaman moral, nilai-nilai estetika, budi pekerti yang luhur. Di samping itu lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi terhadap karakter atau watak seseorang. Mengingat keberhasilan pendidikan karakter sangat dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat, keberadaan contoh (role model) sangat berarti. Misalnya orang tua, guru, dan para public figur harus menjadi contoh langsung bagi anak atau peserta didik.

Peran guru sebagai role model di sekolah sangat berpengaruh terhadap efektifitas penerapan pendidikan karakter. Pendidik yang berkarakter kuat dan cerdas diperlukan dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih dilanda krisis multidimensi. Sehingga kehadiran pendidik sebagai key actor in the learning process, yang profesional serta memiliki karakter kuat dan cerdas, karena melalui pendidik yang memiliki karakter kuat dan cerdas akan tercipta sumber daya manusia yang merupakan pencerminan bangsa yang berkarakter kuat dan cerdas, serta bermoral luhur (Pendidikan, 2012). Efektifitas penanaman nilai-nilai budi pekerti juga sangat dipengaruhi oleh ketepatan pendekatan yang dipilih guru, misalnya  Pendekatan klarifikasi nilai (values clarification approach)(Zubaedi, 2009, hal. 23). Pendekatan ini memberi penekanan pada usaha membantu siswa dalam mengkaji perasaan dan perbuatannya sendiri untuk meningkatkan kesadaran mereka tentang nilai-nilai mereka sendiri. Pendekatan ini sangat efektif untuk pendidikan di alam demokrasi. Disisi lain  keberhasilan pendidikan karakter salah satunya adalah menghapus dikotomi bahwa karakter adalah tanggung jawab guru agama dan guru kewarganegaraan. Sesungguhnya keberhasilan pendidikan karakter  merupakan tanggung jawab bersama sehingga semua guru harus membangun sinergi antar mata pelajaran (Zubaedi, 2009, hal. 23). Mulyasa (2011) memiliki pendapat yang senada bahwa pengintegrasian pendidikan karakter melalui proses pembelajaran semua mata pelajaran, merupakan model yang banyak diterapkan. Model ini ditempuh dengan paradigma bahwa semua guru adalah pendidik karakter (character educator). Artinya guru adalah contoh nyata bagi anak didik dalam menerapkan nilai-nilai karakter yang diajarkan.

Pelaksanaan pendidikan karakter tidak semudah mendesain pendidikan karakter itu sendiri. Sebagai contoh,  pendidikan karakter di sekolah menanamkan nilai-nilai disiplin, jujur, dan toleran sehingga pendidikan karakter menjadi salah satu solusi kultural untuk mengurangi korupsi, namun di luar sekolah, stuktur masyarakat menampilkan sosok pemimpin yang korup, tidak jujur, terjadi ketidakadilan. Di sinilah letak tidak efektifnya pendidikan budaya dan karakter yang ditanamkan kepada anak. Sugeng Bayu Wahyono,  sosiolog, dosen FIP UNY pada Diskusi Media Forum UNY bertema “Korupsi dan Pendidikan Karakter” (2011) mengatakan kalau pendidikan karakter ingin berhasil, masalah struktural harus diperbaiki dulu, karena masalah korupsi bukan hanya masalah kultural tapi juga masalah strukrural. Sehingga Beliau menawarkan alternatif pendidikan kritis sebagai solusi memberantas korupsi. Pendidikan kritis merupakan arena menanamkan kesadaran bahwa terdapat penindasan struktur yang membuat tiadanya pembebasan dan pencerahan. Dalam pendidikan kritis, peserta didik akan bersifat kritis terhadap struktur yang menindas, baik yang menindas dunia ide maupun praktik sosial, politik, ekonomi, dan praktik kebudayaan. Penerapan pendidikan kritis bukan hanya di sekolah-sekolah, tetapi disemua lembaga sosial, sehingga  akan terciptanya “critical mass”, suatu masa atau rakyat yang kritis terhadap segala bentuk struktul yang menindas. Hanya dengan menciptakan massa yang kritis yang akan mampu menciptakan bangsa dan berkarakter, seperti disiplin tinggi, jujur, toleran dan yang paling penting adalah mandiri.

Presiden SBY dalam (Dewangga, 2012) menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Pendidikan Nasional bahwa pendidikan karakter mempunyai fungsi strategis bagi kemajuan bangsa, harus ada komitmen untuk menjalankan pendidikan karakter sebagai bagian dari jati diri bangsa. Komitmen yang harus dijalankan mengacu kepada 5 nilai karakter bangsa untuk menjadi manusia unggul, yaitu :

1.       Manusia Indonesia yang bermoral, berakhlak dan berperilaku baik;

2.      Mencapai masyarakat yang cerdas dan rasional;

3.      Manusia Indonesia ke depan menjadi manusia yang inovatif dan terus mengejar kemajuan;

4.      Memperkuat semangat “Harus Bisa”, yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan;

5.      Manusia Indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa,Negara dan tanah airnya.

 

Penulis menyimpulkan, Pelaksanaan pendidikan karakter memiliki permasalahan tersendiri, yaitu adanya ketidaksinkronan antara konsep pendidikan karakter, yang bertujuan untuk mengembalikan budaya dan karakter bangsa yang semakin merosot dengan realita yang dihadapi. Pada saat di sekolah ditanamkan nilai-nilai karakter baik, tidak ditunjang dengan kondisi lingkungan yang mencontohkan nilai-nilai yang berseberangan.

Menghadapi kondisi Bangsa Indonesia yang mengalami krisis multidimensional akibat terkikisnya nilai-nilai karakter bangsa, dan kekhawatiran  lahirnya generasi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, generasi yang berkepribadian luhur, menjalankan nilai-nilai agama dan pancasila, maka di buatlah kebijakan dan konsep pendidikan budaya dan karakter bangsa untuk mengembalikan  karakter bangsa Indonesia yang religius dan pancasilais.

Pendidikan karakter sebagai reformasi pendidikan akan terwujud dengan adanya kerjasama mulai dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan, sekolah sebagai pelaksana pendidikan di lapangan yang mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum yang dipergunakan dan gurunya sebagai role model, orang tua sebagai pembentuk pertama karakter anak, dan masyarakat atau lingkungan yang mencerminkan penerapan budaya dan karakter bangsa dalam kehidupan sehari-hari.  Keberhasilan pendidikan karakter akan dirasakan manakala semua unsur menjalankan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.

 

Daftar Pustaka

Dewangga, T. A. (2012, Agustus 03). Pendidikan Karakter untuk Membangun Manusia Indonesia yang Unggul. Dipetik November 15, 2012, dari http://www.setkab.go.id.

Kemdiknas. (2010). Desain Induk pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.

Kemdiknas, B. P. (2011). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: Kemdiknas.

Kemdiknas, D. P. (2010). Konsep Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa. Jakarta: Direktorat PSMP Kemdiknas.

Kompas. (2012, Desember). Dipetik Desember 6, 2012, dari www.http://internasional.kompas.com.

Marzuki. (2012). Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Pembelajaran di Sekolah.Jurnal pendidikan Karakter , 34.

Mulyasa. (2011). Manajemen Pendidikan Karakter. Jakarta: Bumi Aksara.

Pendidikan, M. (2012, Desember 3). Pendidik yang Berkarakter Kuat dan Cerdas. Dipetik November 15, 2012, dari http://www.blog.tp.ac.id.

Sartono. (2011). Pengintegrasian Pendidikan Karakter dalam Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Makalah Disertasi , 6.

UNY, B. (2011, September 6). Pendidikan Karakter Berhasil Bila Masalah Struktural Diperbaiki. Dipetik November 1, 2012, dari http://www.uny.ac.id.

Wening, S. (2012). Pembentukan Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Nilai. Jurnal Pendidikan Karakter , 64.

Zubaedi. (2009). Pendidikan Berbasis asyarakat. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zuriah, N. (2007). Pendidikan Moral dan Budi Pekerti Dalam perspektif Perubahan.Jakarta : Bumi Aksara.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun