3. Manusia Indonesia ke depan menjadi manusia yang inovatif dan terus mengejar kemajuan;
4. Memperkuat semangat “Harus Bisa”, yang terus mencari solusi dalam setiap kesulitan;
5. Manusia Indonesia haruslah menjadi patriot sejati yang mencintai bangsa,Negara dan tanah airnya.
Penulis menyimpulkan, Pelaksanaan pendidikan karakter memiliki permasalahan tersendiri, yaitu adanya ketidaksinkronan antara konsep pendidikan karakter, yang bertujuan untuk mengembalikan budaya dan karakter bangsa yang semakin merosot dengan realita yang dihadapi. Pada saat di sekolah ditanamkan nilai-nilai karakter baik, tidak ditunjang dengan kondisi lingkungan yang mencontohkan nilai-nilai yang berseberangan.
Menghadapi kondisi Bangsa Indonesia yang mengalami krisis multidimensional akibat terkikisnya nilai-nilai karakter bangsa, dan kekhawatiran lahirnya generasi yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, generasi yang berkepribadian luhur, menjalankan nilai-nilai agama dan pancasila, maka di buatlah kebijakan dan konsep pendidikan budaya dan karakter bangsa untuk mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang religius dan pancasilais.
Pendidikan karakter sebagai reformasi pendidikan akan terwujud dengan adanya kerjasama mulai dari pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan, sekolah sebagai pelaksana pendidikan di lapangan yang mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum yang dipergunakan dan gurunya sebagai role model, orang tua sebagai pembentuk pertama karakter anak, dan masyarakat atau lingkungan yang mencerminkan penerapan budaya dan karakter bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Keberhasilan pendidikan karakter akan dirasakan manakala semua unsur menjalankan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya.
Daftar Pustaka
Dewangga, T. A. (2012, Agustus 03). Pendidikan Karakter untuk Membangun Manusia Indonesia yang Unggul. Dipetik November 15, 2012, dari http://www.setkab.go.id.
Kemdiknas. (2010). Desain Induk pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.