Opini inilah yang bisa menjadi rambu-rambu bagi investor supaya berhati-hati sewaktu ingin membeli saham perusahaan tersebut.
4. Menganalisis Laporan Keuangan
Cara ini sebetulnya agak rumit, mengingat dibutuhkan wawasan tentang akuntansi yang cukup mumpuni dalam melakukannya.Â
Namun demikian, jika ingin mengetahui ada "fraud" di dalam sebuah laporan keuangan, maka investor bisa mencermati sejumlah hal yang tercantum di dalam laporan tersebut.
Caranya ialah dengan melakukan transaksi afililasi. Kronologinya kurang-lebih sebagai berikut.
Sebelum kasus AISA mencuat, mantan direktur utamanya diketahui mempunyai 6 perusahaan. Nah, keenam perusahaan itu mempunyai kongsi bisnis dengan AISA.
Semuanya membeli produk yang dijual AISA dan kemudian memasarkannya kepada masayarakat. Sederhananya, kongsi bisnis ini mirip dengan hubungan antara produsen dan distributor.
Dalam laporan keuangan AISA, status keenam perusahaan tadi adalah "Perusahaan Pihak Ketiga", bukan "Pihak Berelasi".
Ini tentu merupakan sebuah "kekeliruan", mengingat kalau ada sejumlah perusahaan yang mempunyai owner yang sama dan saling menjalin hubungan bisnis, maka status semua perusahaan tersebut semestinya "Pihak Berelasi".
Setelah diusut lebih lanjut, status perusahaan yang saling berkerabat tersebut diketahui sengaja disamarkan oleh si direktur utama demi "mempercantik" laporan keuangan yang dirilis AISA.