Hal ini bisa terjadi karena porsi saham yang dimiliki masyarakat mencapai 99%, sementara sisanya dipegang oleh lembaga. Oleh sebab itu, sudah sejak lama, TPMI sebetulnya tidak mempunyai pemegang saham pengendali, sehingga tidak ada yang bertanggung jawab atas masalah yang menimpa perusahaan.
Imbasnya? Pada tahun 2019, BEI memutuskan "mendepak" saham TMPI dari papan perdagangan. Alhasil, investor ritel yang memiliki saham TMPI pun hanya bisa "gigit jari" lantaran modalnya tidak jelas rimbanya. Â
Agar terhindar dari kasus serupa, sebelum berinvestasi di sebuah saham, investor tentu perlu menyelidiki siapa-siapa saja yang menjadi pemegang saham di perusahaan, serta mengetahui seberapa besar jumlah saham yang dimiliki. Jangan sampai karena dianggap sepele, hal ini malah menimbulkan kerugian pada kemudian hari.
***
Dari uraian di atas kita tentu bisa menyimpulkan bahwa informasi tentang kepemilikan saham ternyata cukup penting diketahui.Â
Bagi karyawan, kepemilikan saham mempunyai makna lebih. Setiap lembar saham yang dimiliki karyawan menjadi sebuah bukti tanggung jawab, kepercayaan, dan loyalitas terhadap perusahaan.
Sementara bagi investor, hal itu juga bermakna sama, karena karyawan yang bersedia membeli dan menyimpan saham perusahaan tempat ia bekerja memperlihatkan adanya prospek bisnis yang bagus. Dengan demikian, perusahaan tersebut tentu bisa menjadi pilihan investasi yang baik.
Salam.
Referensi:Â cnbcindonesia.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H