Seperti Pemerintah DKI Jakarta, para investor mempunyai "peraturan ganjil genap"-nya sendiri. Mereka umumnya memegang dan mematuhi peraturan itu dengan ketat. Mereka tahu, kalau menyimpang sedikit saja dari peraturan tadi, akan ada "sanksi" yang siap menanti, yaitu kerugian berinvestasi di pasar saham.
Oleh sebab itu, kedisiplinan dalam menjalankan peraturan tadi betul-betul diperlukan, supaya investasi yang dilakukan bisa berjalan lancar dan bebas dari "kemacetan".
Salam.
Adica Wirawan
Referensi
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI