Sudah dipastikan memang banyak yang akan tergusur. Apa boleh buat, 'Mak Itam' punya Undang-undang. Siapa saja yang sengaja ataupun tidak menghalangi perjalanan keretapi, resikonya besar. Celaka, bisa saja mati, luka-luka, berat ataupun ringan.
Bagaimanapun juga, 'Mak Itam' berjalan di atas relnya. Memang benar, tidak satupun yang bisa membantahnya. Hanya saja, pengertian dari pemakai tanah 'Mak Itam' sangat diharapkan sekali. Pihak 'Mak Itam' punya bukti otentik kepemilikan seluruh tanahnya dipakai penyewanya.
Yang perlu dipikirkan cepat, mencari lokasi baru bagi penyewa. Tidak mungkin pihak 'Mak Itam' akan surut dan menghentikan tahapan pembukaan jalur keretapi Padangpanjang- Bukittinggi - Payakumbuh ini.
Supaya jalur 'Mak Itam' itu hidup seperti dulunya, persis di era zaman Belanda, ada baiknya diteruskan saja sampai ke Limbanang. Kalau ini terlaksana, jelas Presiden Joko Widodo akan dikenang sepanjang masa, seperti 'Daendels’ yang mampu menyelesaikan jalur keretapi antara Anyer-Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 kilometer.
Kita, rakyat Sumatra Barat, memang sangat berharap Presiden Joko Widodo segera turun langsung ke Sumbar mensupport mulusnya pembukaan jalur 'Mak Itam' yang sudah sangat lama bungkamnya di kawasan utara, Padangpanjang - Payakumbuh ini.
Pak Presiden, pembukaan jalur 'Mak Itam' di kawasan utara Sumbar ini tidak sesulit membangun lintas Papua. Sehari saja Pak Presiden 'blusukan' di utara Sumbar ini, tentu Padangpanjang - Payakumbuh pasti bisa dimulai. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H