Adanya 'gesekan', yang sampai memunculkan demo, sehingga jajaran Polisi Kota Padang dipimpin Kapolresnya Kombes Wisnu Andayana memediasi antara pihak HBT dengan pengurus Masjid Muhammadan, berjarak puluhan meter saja dari HBT ini.
Ternyata dalam acara penuh keakraban tersebut berlangsung di Kantor Polresta, 29 Desember 2015 lalu terungkap bahwa pengurus masjid Muhammadan tidak mempermasalahkan keragaman etnik dan agama disana.
Menurut Kapolresta, seperti diberitakan surat kabar Haluan 31 Desember 2015, bahwa pengurus masjid Muhammadan tidak mempermasalahkan krematorium HBT tersebut.
Dari hasil pengujian Laboratorium sudah melalui prosedur. Ramah terhadap lingkungan, sesuai dengan hasil pengujian Labor Lingkungan Hidup PT Unilap Perdana Jakarta Nomor 003353/LHP/ lV/ 2015. Dengan teknologi yang dimiliki, proses krematorium tidak akan mengeluarkan asap, limbah apalagi bau.
Karena tidak ada lagi sebenarnya permasalahan, tapi pihak HBT melalui sekretarisnya, Chandra, mengatakan, biarlah agak terundur sedikit waktu, pemanfaatan krematorium moderen ini. Dan pihak kami segera bertukar fikiran dengan Himpunan Tjinta Teman (HTT), organisasi sosial warga Tionghoa Sumatra Barat juga, yang sekretriatnya bersebelahan dengan Rumah Duka HBT,kata Sekretarisnya Chandra. *
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H