Namun, pemilu kali ini beda. Begitu datang jam 12, kami melapor sebagai daftar pemilih khusus di TPS dekat rumah.Â
Kami diminta menunggu beberapa menit. Data kami disesuaikan dengan daftar nama pemilih di KPPS.
Usai dicek, nama kami tidak berada di TPS itu. Kami mesti mencoblos di TPS lain masih di kelurahan yang sama.Â
Kali ini jaraknya lumayan juga sekitar satu kilometer. Tak masalah kalau begitu.
Kami kemudian menuju TPS yang nama kami ada di daftar pemilih khusus di sana. Begitu sampai, pencoblos sepi.Â
Usai melapor dengan memberikan KTP, kami bisa memilih. Nama saya dan istri ada di daftar nama TPS ini.
Kurang dari sepuluh menit, pencoblosan selesai dan kami pamit seraya memberikan semangat kepada KPPS di TPS ini.
Kalau merujuk ke sini, sebetulnya ada tugas yang mesti ditambah KPPS kepada yang senasib dengan kami. Sehari sebelum pencoblosan, mestinya ada petugas yang memberi tahu di mana kami mencoblos sebagai daftar pemilih khusus.Â
Ini berguna agar waktu yang ada bisa efektif. Apalagi durasi mencoblos daftar pemilih khusus ini jam 12 sampai jam 1 siang.
Meskipun demikian, untuk hak penuh mencoblos pada pemilu kali ini, kami juga salut. Artinya, daftar pemilih khusus sudah diatur sedemikian rupa sehingga nama kami ada di TPS tertentu.Â
Yang khawatir tentu kalau nama kami tidak masuk di TPS manapun.