Disitat penulis dari situs Kominfo, dijelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dari narasi ini, segala jenis keperluan pemerintahan untuk mendistribusikan gagasan, program, dan lainnya berada di kementerian ini. Mudah bicaranya, menteri dan anak buahnya mesti mewartakan semua keberhasilan dan program pemerintah agar diakses oleh publik.Â
Karena sekarang sudah zaman digital, semua itu kemudian dikerjasamakan dengan media massa berbasis daring. Juga bisa dikerjasamakan dengan media sosial yang manajemennya jelas. Soal tidak hoax, tidak tebar ujaran kebencian, soal tidak memfitnah, dan lainnya, barangkali kita sepakat di situ.
Yang mesti dipahami oleh menteri yang bakal menggantikan Johnny Plate dari Nasdem karena tersandung dugaan korupsi pembangunan BTS yang mangkrak sampai Rp8 triliun adalah misi utama ini.
Seorang menkominfo ke depan mesti lebih saksama, lebih bijaksana, dan good looking dari sisi tampilan di media massa. Ia mesti orang yang murah senyum, ramah kepada semua orang wabilkhusus jurnalis dan warganet, termasuk pemengaruh atau influencer.Â
Misi utamanya adalah memastikan semua kegiatan presiden ada di media massa. Ia mesti memastikan semua program di semua kementerian yang strategis bisa dipahami publik. Itu fungsinya.
Maka itu, ia mesti menjalin relasi yang hangat kepada semua media massa, tentu dibantu dengan staf, utusan khusus, staf ahli, tenaga ahli, atau apalah namanya terserah saja.
Menkominfo ke depan juga mesti paham bahwa publik sekarang ini kritis. Pegiat media sosial mudah saja membuat tayangan atau konten yang isinya barangkali bikin kuping panas, mulut ternganga, dan emosi memuncak.Â
Ambillah contoh Bima yang bikin konten soal Lampung yang tak maju-maju dan jalannya buruk. Imbasnya, Presiden Jokowi sampai ke Lampung, dan diteruskan mengecek ke banyak titik lain di Indonesia soal jalan rusak.
Jika ada warganet yang demikian, menkominfo dan semua jajaran mesti ambil sikap bijaksana. Sulit untuk kemudian mencegah, memblokir, dan lain sebagainya sebagai upaya agar hal itu tidak dikonsumsi publik.Â
Waktu Orde Baru sedang kuat-kuatnya saja, perlawanan dalam bentuk media massa bawah tanah masih berlangsung. Koran dulu boleh diberedel, tapi informasi jejaring dalam surat elektronik kala itu sulit dicegah. Sekarang juga demikian.