Mohon tunggu...
Adhe Firsta Christy
Adhe Firsta Christy Mohon Tunggu... Mahasiswa - FIRSTA

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Hambatan Pembangunan dalam Negeri Pasca Pandemi Covid-19

29 Juni 2023   12:15 Diperbarui: 29 Juni 2023   12:20 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 membawa dampak negatif bagi dunia, terutama Indonesia. Banyak sekali perubahan-perubahan yang diberlakukan untuk meminimalisir berkembangnya Covid-19 yang memakan korban jiwa. Tidak hanya memakan korban jiwa, Covid-19 juga menghambat pembangunan dalam negeri. Artikel ini akan membahas 3 hambatan pembangunan dalam negeri pasca pandemi Covid-19, yaitu Pendidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur. Berikut ini pemaparannya:

1. Hambatan Pendidikan

Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan, semula pembelajaran dilakukan secara tatap muka namun berubah menjadi daring. Banyak orangtua dan siswa kewalahan akibat perubahan sistem pendidikan pada saat itu. Mulai dari siswa yang tidak memiliki gadget, orangtua yang gaptek sampai pendidik yang masih harus menyesuaikan materi dengan sistem daring. Pasca pandemi Covid-19, pendidikan lebih diarahkan menuju digitalisasi. Pandangan guru, orangtua dan siswa harus maju ke depan dan terbiasa dengan canggihnya teknologi. Maka dari itu siswa juga harus beradapatasi dengan digitalisasi sehingga tetap memiliki jiwa kompetitif di industri. 

Menurut Data Badan Pusat Statistik (2020), pada tahun ajaran 2021/2022 Indonesia mengalami kemajuan dari segi infrastruktur pendidikan. Jumlah sekolah-sekolah dasar dan menengah mengalami peningkatan dibandingkan tahun ajaran 2020/2021. Ruang kelas merupakan komponen yang penting dalam pembelajaran tatap muka. Pada tahun ajaran 2021/2022 terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan angka tersebut hampir 3 kali dari jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ketersediaan ruang kelas tidak hanya dilihat dari sisi jumlah, tetapi juga perlu dilihat dari sisi kondisi/keadaannya. Apabila dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021, jumlah ruang kelas yang rusak berat telah mengalami penurunan. Namun, jumlah ruang kelas yang dalam keadaan baik juga mengalami penurunan. Keadaan ini terjadi pada semua jenjang pendidikan. Adanya pandemi Covid-19 menghalangi kesempatan anak-anak usia dini untuk terlibat dalam kegiatan di luar rumah, termasuk mengikuti pendidikan prasekolah. 

Secara umum, mayoritas penduduk 15 tahun ke atas di Indonesia telah mencapai wajib belajar 9 tahun (62,68 persen). Pada tahun 2022, penduduk yang tamat SMP/sederajat 22,56 persen, tamat SM/Sederajat sebesar 29,97 persen, sedangkan yang tamat Perguruan Tinggi hanya sebesar 10,15 persen, sedangkan sisanya tamatan SD/sederajat ke bawah. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas juga baru sebesar sebesar 9,08 tahun atau setara kelas 3 SMP/Sederajat pada tahun 2022. 

Walaupun dikatakan sudah maju, namun Pemerintah harus memperhatikan dengan khusus siswa dan guru yang masih berada dalam pedesaan yang minim teknologi sehingga sekolah dapat memberikan fasilitas yang sesuai dengan kondisi negara saat ini yang sudah digitalisasi.

2. Hambatan Sumber Daya Manusia (SDM)

Setelah sempat tertekan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mulai mengalami perbaikan pada tahun 2021 dan 2022. Pada tahun 2021, IPM Indonesia tumbuh sebesar 0,49 persen, sedangkan pada tahun 2022 tumbuh sebesar 0,86 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia yang hanya tumbuh sebesar 0,03 persen. Bahkan, pertumbuhan IPM pada tahun 2022 sudah melebihi pertumbuhan sebelum masa pandemi COVID-19 di tahun 2019 yang mencapai 0,74 persen. Perbaikan IPM pada tahun 2022 terutama didorong oleh peningkatan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.

IPM merupakan indikator yang mengukur keberhasilan upaya-upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM mencerminkan bagaimana masyarakat dapat menikmati atau mengakses hasil pembangunan dari aspek pengeluaran, pendidikan, dan kesehatan.

Salah satu hambatan yang diungkapkan oleh responden adalah akses pendidikan yang masih belum merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Data IPM menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia adalah 8,54 tahun, yang artinya program wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya tercapai. Terdapat juga angka anak yang tidak bersekolah di jenjang SMA yang masih mencapai sekitar 20 persen, terutama di daerah perdesaan.

Dari segi kesehatan, publik menyatakan bahwa biaya berobat atau kesehatan semakin mahal (63,4 persen). Hanya 11 persen responden yang menyatakan sebaliknya. Kemampuan untuk mengakses fasilitas kesehatan ini akan menentukan angka harapan hidup manusia. Pada tahun 2021, umur harapan hidup manusia Indonesia diperkirakan mencapai 71,57 tahun, dengan rentang antara 55 hingga 77,5 tahun per kabupaten/kota.

Dalam hal kesejahteraan, sekitar dua pertiga responden (65,3 persen) menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia masih tergolong menengah/sedang. Sebanyak 24,6 persen menyatakan tingkat kesejahteraan masih rendah, sedangkan 8,8 persen menyatakan sudah tinggi.

Dalam menghadapi tantangan meningkatkan kualitas manusia pasca pandemi COVID-19 pada tahun 2022, diperlukan upaya percepatan dan kolaborasi yang lebih intensif. Beberapa langkah dapat diambil untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ada:

a. Penguatan Sistem Pendidikan: Pemerintah perlu meningkatkan investasi dalam sektor pendidikan dan mengembangkan strategi baru untuk memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah. Pembelajaran online yang diperkenalkan selama pandemi dapat dimanfaatkan sebagai sarana tambahan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa siswa yang kurang mampu memiliki akses yang cukup terhadap teknologi dan jaringan internet yang diperlukan.

b. Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan: Upaya perlu dilakukan untuk mengurangi biaya kesehatan dan meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan yang berkualitas, terutama di daerah perdesaan. Pemerintah dapat memperkuat jaringan fasilitas kesehatan di wilayah terpencil dan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan untuk bekerja di daerah-daerah tersebut. Selain itu, program-program pencegahan penyakit dan promosi kesehatan juga perlu ditingkatkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat.

c. Pengentasan Kemiskinan dan Pengurangan Ketimpangan: Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah perlu fokus pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial-ekonomi. Program-program pemberdayaan ekonomi, seperti bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, dan akses ke pasar kerja, dapat membantu mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

d. Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah juga penting untuk mengurangi kesenjangan pembangunan. Pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan transportasi publik, dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang tertinggal. Selain itu, investasi dalam teknologi informasi dan komunikasi juga dapat meningkatkan konektivitas digital di seluruh wilayah Indonesia.

e. Kolaborasi antara Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Sipil: Meningkatkan kualitas manusia membutuhkan upaya yang holistik dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil sangat penting dalam merancang dan melaksanakan program-program pembangunan manusia yang efektif dan berkelanjutan.

3. Pemerintah Indonesia & Pembangunan Infrastruktur

Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur tersebut dapat berupa fasilitas teknis, fisik, sistem, ataupun perangkat keras dan perangkat lunak yang diperlukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung jaringan struktur agar pertumbuhan ekonomi dan sosial masyarakat dapat berjalan dengan baik. Pembangunan infrastruktur memiliki hubungan timbal balik dengan pertumbuhan ekonomi makro, dimana pembangunan infrastruktur menimbulkan ekspansi ekonomi melalui efek multiplier dan ekspansi ekonomi menimbulkan kebutuhan untuk memperluas infrastruktur yang ada guna meningkatkan aliran barang dan orang yang beredar atau sirkulasi di seluruh perekonomian.

Pandemi COVID-19 merupakan sebuah epidemi yang telah menyerang banyak orang dan menyebar ke berbagai negara di dunia yang disebabkan oleh virus corona yang pertama kali muncul pada akhir tahun 2019. Pandemi COVID-19 menjadi ujian besar yang harus dilalui oleh Indonesia. Dalam konteks infrastruktur, sebagian besar pembangunan fisik (aktivitas konstruksi) menjadi tertunda karena tingkat penularan virus yang sangat tinggi. Tertundanya aktivitas konstruksi berdampak pada tidak terserapnya bahan baku domestik, menurunnya impor barang modal, dan hilangnya lapangan pekerjaan yang berkontribusi pada meningkatnya angka pengangguran, sehingga tidak ada manfaat ekonomi yang diperoleh dari pembangunan infrastruktur.

Belajar dari case Proyek KPBU SPAM Kota Pekanbaru, pembatasan pergerakan dan pertemuan tatap muka sebagai akibat pandemi COVID-19 dapat diatasi dengan ketersediaan sistem pendukung, antara lain:

* Pihak-pihak yang terlibat dalam penyiapan proyek terutama PJPK harus siap untuk menjadi lebih adaptif dan fleksibel serta memungkinkan inovasi yang cepat. Dalam case SPAM Kota Pekanbaru, penerapan beberapa kegiatan transaksi secara daring membuktikan bahwa PJPK sudah menerapkan prinsip adaptif, fleksibel, dan inovatif.

* Tersedianya sarana pendukung atau sistem infrastruktur teknologi informasi yang mendukung pelaksanaan digital working.

* Tersedianya sarana pendukung atau sistem infrastruktur teknologi informasi yang mendukung akivitas perekonomian pola new normal.

* Di masa mendatang, situasi force majeure yang tidak bisa diprediksi sebelumnya memerlukan penanganan khusus dalam pengelolaan pembangunan nasional, yang diawali dengan perencanaan pembangunan nasional yang peka terhadap upaya penyelamatan kondisi kesehatan rakyat dan pemulihan kondisi perekonomian nasional.

Seperti itulah 3 hambatan pembangunan dalam negeri pasca pandemi Covid-19. Terimakasih sudah membaca artikel ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun