Mohon tunggu...
Adhe Firsta Christy
Adhe Firsta Christy Mohon Tunggu... Mahasiswa - FIRSTA

Mahasiswa Pendidikan Ekonomi - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

3 Hambatan Pembangunan dalam Negeri Pasca Pandemi Covid-19

29 Juni 2023   12:15 Diperbarui: 29 Juni 2023   12:20 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi Covid-19 membawa dampak negatif bagi dunia, terutama Indonesia. Banyak sekali perubahan-perubahan yang diberlakukan untuk meminimalisir berkembangnya Covid-19 yang memakan korban jiwa. Tidak hanya memakan korban jiwa, Covid-19 juga menghambat pembangunan dalam negeri. Artikel ini akan membahas 3 hambatan pembangunan dalam negeri pasca pandemi Covid-19, yaitu Pendidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Infrastruktur. Berikut ini pemaparannya:

1. Hambatan Pendidikan

Pendidikan pada masa pandemi Covid-19 mengalami perubahan, semula pembelajaran dilakukan secara tatap muka namun berubah menjadi daring. Banyak orangtua dan siswa kewalahan akibat perubahan sistem pendidikan pada saat itu. Mulai dari siswa yang tidak memiliki gadget, orangtua yang gaptek sampai pendidik yang masih harus menyesuaikan materi dengan sistem daring. Pasca pandemi Covid-19, pendidikan lebih diarahkan menuju digitalisasi. Pandangan guru, orangtua dan siswa harus maju ke depan dan terbiasa dengan canggihnya teknologi. Maka dari itu siswa juga harus beradapatasi dengan digitalisasi sehingga tetap memiliki jiwa kompetitif di industri. 

Menurut Data Badan Pusat Statistik (2020), pada tahun ajaran 2021/2022 Indonesia mengalami kemajuan dari segi infrastruktur pendidikan. Jumlah sekolah-sekolah dasar dan menengah mengalami peningkatan dibandingkan tahun ajaran 2020/2021. Ruang kelas merupakan komponen yang penting dalam pembelajaran tatap muka. Pada tahun ajaran 2021/2022 terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan angka tersebut hampir 3 kali dari jumlah ruang kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP). Ketersediaan ruang kelas tidak hanya dilihat dari sisi jumlah, tetapi juga perlu dilihat dari sisi kondisi/keadaannya. Apabila dibandingkan dengan tahun ajaran 2020/2021, jumlah ruang kelas yang rusak berat telah mengalami penurunan. Namun, jumlah ruang kelas yang dalam keadaan baik juga mengalami penurunan. Keadaan ini terjadi pada semua jenjang pendidikan. Adanya pandemi Covid-19 menghalangi kesempatan anak-anak usia dini untuk terlibat dalam kegiatan di luar rumah, termasuk mengikuti pendidikan prasekolah. 

Secara umum, mayoritas penduduk 15 tahun ke atas di Indonesia telah mencapai wajib belajar 9 tahun (62,68 persen). Pada tahun 2022, penduduk yang tamat SMP/sederajat 22,56 persen, tamat SM/Sederajat sebesar 29,97 persen, sedangkan yang tamat Perguruan Tinggi hanya sebesar 10,15 persen, sedangkan sisanya tamatan SD/sederajat ke bawah. Rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas juga baru sebesar sebesar 9,08 tahun atau setara kelas 3 SMP/Sederajat pada tahun 2022. 

Walaupun dikatakan sudah maju, namun Pemerintah harus memperhatikan dengan khusus siswa dan guru yang masih berada dalam pedesaan yang minim teknologi sehingga sekolah dapat memberikan fasilitas yang sesuai dengan kondisi negara saat ini yang sudah digitalisasi.

2. Hambatan Sumber Daya Manusia (SDM)

Setelah sempat tertekan pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mulai mengalami perbaikan pada tahun 2021 dan 2022. Pada tahun 2021, IPM Indonesia tumbuh sebesar 0,49 persen, sedangkan pada tahun 2022 tumbuh sebesar 0,86 persen. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia yang hanya tumbuh sebesar 0,03 persen. Bahkan, pertumbuhan IPM pada tahun 2022 sudah melebihi pertumbuhan sebelum masa pandemi COVID-19 di tahun 2019 yang mencapai 0,74 persen. Perbaikan IPM pada tahun 2022 terutama didorong oleh peningkatan dimensi standar hidup layak yang diwakili oleh variabel pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan.

IPM merupakan indikator yang mengukur keberhasilan upaya-upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM mencerminkan bagaimana masyarakat dapat menikmati atau mengakses hasil pembangunan dari aspek pengeluaran, pendidikan, dan kesehatan.

Salah satu hambatan yang diungkapkan oleh responden adalah akses pendidikan yang masih belum merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Data IPM menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia adalah 8,54 tahun, yang artinya program wajib belajar sembilan tahun belum sepenuhnya tercapai. Terdapat juga angka anak yang tidak bersekolah di jenjang SMA yang masih mencapai sekitar 20 persen, terutama di daerah perdesaan.

Dari segi kesehatan, publik menyatakan bahwa biaya berobat atau kesehatan semakin mahal (63,4 persen). Hanya 11 persen responden yang menyatakan sebaliknya. Kemampuan untuk mengakses fasilitas kesehatan ini akan menentukan angka harapan hidup manusia. Pada tahun 2021, umur harapan hidup manusia Indonesia diperkirakan mencapai 71,57 tahun, dengan rentang antara 55 hingga 77,5 tahun per kabupaten/kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun