Setidaknya ada tiga tradisi ziarah kubur yang paling sering dilakukan dan saya fahami yakni tradisi "nyekar" menjelang Ramadan dan ketika hari raya atau Lebaran, serta ziarah kubur sewaktu-waktu kala mengunjungi makam tertentu.
Bahkan, di daerah tempat saya tinggal, ada semacam ritual tahunan "Ziarah Wali Songo" yang biasa dilakukan warga setempat pada bulan Sya'ban, Rabiul Awal, dan bulan Muharram dalam kalender hijriyah.
Namun, tak jarang banyak juga diantara kami maupun umat Islam dari luar Banten yang  berkunjung ke makam yang dianggap keramat, wali Allah, dan kiai yang ada di wilayah Banten. Biasanya mereka memilih waktu melakukan ziarah kubur sesuai dengan kondisi spiritualnya.
Lantas, mengapa dulu ziarah kubur sempat diharamkan, lalu kemudian akhirnya dianjurkan?
Sejarah mencatat diawal perkembangan agama Islam, ziarah kubur termasuk ibadah yang pada awalnya diharamkan dengan beberapa pertimbangan, antara lain:
1. Kondisi akidah umat Islam belum kuat
Dikutip dari situs nu.or.id dalam "Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan" menyebut: "Pada masa awal Islam, Rasulullah SAW memang melarang umat Islam untuk melakukan ziarah kubur. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga aqidah (keyakinan atau keimanan) umat Islam. Rasulullah SAW khawatir kalau ziarah kubur diperbolehkan, umat Islam akan menjadi penyembah kuburan."
2. Tradisi jahiliyah bangsa Arab yang dominan
Secara sosiologis bangsa Arab dimana Nabi Muhammad SAW lahir dan dibesarkan, pada masa itu pola pikir masyarakatnya masih didominasi dengan tradisi jahiliyah seperti kemusyrikan, kepercayaan kepada para dewa, dan sesembahan.
Rasulullah SAW mengkhawatirkan terjadinya kesalahpahaman ketika pengikutnya mengunjungi kuburan, baik dalam berperilaku maupun dalam praktik berdo'a.
Alih-alih untuk mendo'akan, kala itu para sahabat nabi yang baru memeluk Islam, melakukan ziarah kubur dengan niat untuk meminta kekayaan kepada nenek moyang mereka, sebagaimana tradisi bangsa Arab sebelum ajaran Islam datang
Padahal, perbuatan tersebut termasuk perbuatan syirik (mengsekutukan Allah SWT) yang dosanya tidak akan diampuni bila terbawa mati dan belum bertaubat.
Lain itu, terdapat kebiasaan bangsa Arab yang mengkeramatkan kuburan, serta melakukan berbagai ritual lainnya yang hukumnya dilarang dalam ajaran Islam.