Nah, jadi sebelum hewan ternak dari luar Provinsi Banten masuk, maka harus dipastikan terlebih dahulu hewan tersebut sehat dan tidak pembawa penyakit yang akan menyebabkan sumber penularan kepada ternak lama dan ternak lainnya di lingkungan sekitar kandang.
Pengaturan pengawasan lalu lintas ini dilakukan terhadap jenis hewan dan keberadaan agen penyakit hewan, daerah tidak ada penyakit hewan dan daerah ada penyakit hewan.
Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh otoritas veteriner kesehatan hewan, otoritas veteriner kesehatan masyarakat veteriner, otoritas veteriner karantina hewan, dan atau dokter hewan berwenang.
2. Memantau persediaan daging yang sehat dan aman
Masyarakat diimbau untuk tidak khawatir saat Ramadhan maupun Lebaran Idul Fitri 1445 H.
Pasalnya, persediaan daging di pasaran aman. Aman dalam pengertian stok daging tersedia dalam jumlah cukup dan bebas dari berbagai penyakit hewan menular yang membahayakan kesehatan manusia.
“Insya Allah untuk konsumsi daging baik itu daging sapi, kerbau maupun ayam cukup tersedia. Informasinya jelang puasa ini ada peningkatan permohonan konsumsi daging,” ujar Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Rangkasbitung, Rabu 28 Februari 2024.
Selama Ramadahan nanti dan jelang lebaran, Disnakkeswan dikabarkan akan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan daging. Rahmat Yuniar juga menjamin untuk kebutuhan daging bagi warga Kabupaten Lebak cukup aman lantaran dibantu dengan stok dari Bulog Subdivre Lebak-Pandeglang.
Selain sidak ke Pasar Rangkasbitung, Disnakkeswan Lebak juga melakukan pengawasan langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) setempat. Hasil pemeriksaan pos mortem (setelah penyembelihan) semua daging dinyatakan sehat. Sehingga, layak untuk dikonsumsi. “Tentunya, kita berharap melalui kegiatan pengawasan ini dapat menjamin daging yang beredar di masyarat senantiasa aman untuk di konsumsi,” kata Rahmat Yuniar, sebagaimana dikutip radarbanten.co.id
3. Pelaporan hewan keluar masuk melalui aplikasi
Sementara itu, untuk mengamankan penyebaran penyakit hewan di Kabupaten Pandeglang, Pejabat Otoritas Veteriner (POV) setempat telah melakukan sosialisasi aplikasi lalu lintas produk hewan.