Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Artikel Utama

Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Jelang Ramadan

4 Maret 2024   18:00 Diperbarui: 12 Maret 2024   13:34 1216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dokumentasi Kompas.id

Lalu, apa yang dilakukan otoritas veteriner setempat untuk mengontrol lalu lintas hewan menjelang Ramadhan?

Menjelang Ramadhan 1445 Hijriyah, permintaan daging untuk konsumsi diproyeksikan bakal meningkat. Makanya, pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit hewan sudah mulai dilakukan lebih ketat. 

Apalagi menghadapi moment Lebaran Idul Fitri, para pelaku usaha dan peternak sudah mulai ramai mendistribusikan ternak lintas provinsi maupun lintas kabupaten/kota dari mulai sapi, kerbau, kambing, atau domba, dan  ayam. 

Distribusi hewan ternak dilakukan lebih awal biasanya dalam rangka penggemukkan ternak atau sebagai stok daging menghadapi bulan puasa dan lebaran.

Berikut hal-hal yang dilakukan otoritas veteritas provinsi, kabupaten/kota untuk memastikan penularan penyakit hewan dapat dihindarkan.

1. Melakukan pengawasan distribusi hewan

Pentingnya melakukan pengawasan pendistribusian hewan ternak lintas provinsi lantaran Provinsi Banten merupakan salah satu wilayah dengan konsumsi daging yang cukup tinggi.

Terkait hal tersebut, maka hewan ternak yang dibeli harus dipastikan sehat dan tidak membawa penyakit hewan menular.

Aturan pengawasan yang digunakan adalah Permentan No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya. 

Selain itu Pemerintah Provinsi Banten telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 yang mengatur secara detail bagaimana penyelenggaraan lalu lintas hewan dan produk hewan lingkup wilayah Banten.

Kedua peraturan tersebut sebagai rujukan bagi pelaku usaha dan peternak untuk mendistribusikan hewan lintas provinsi dengan mengurus rekomendasi teknis pemasukan dan pengeluaran hewan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun