Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Selamat Datang KTP Digital, Selamat Tinggal KTP Elektronik

14 Desember 2023   05:20 Diperbarui: 14 Desember 2023   13:21 1343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Identitas Kependudukan Digital / schreenshot web.dukcapil.kemendagri.go.id

Lain itu, e-KTP bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung tanpa membutuhkan koneksi internet. Sedangkan IKD membutuhkan koneksi internet untuk bisa mengakses di dalam ponsel.

Kita juga perlu mencetak dan membawa dokumen fisik e-KTP atau Kartu Keluarga dan dokumen-dokumen lainnya. Adapun pada IKD sudah terdapat dokumen e-KTP digital, KK digital dan dokumen lainnya dalam satu genggaman ponsel. Selain itu pengajuan pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan mudah melalui satu aplikasi.

Perbedaan lainnya, e-KTP bisa dengan mudah digunakan, disebarluaskan dan disalahgunakan oleh pihak lain. Sedangkan pada aplikasi identitas kependudukan digital dilengkapi dengan fitur PIN lepas perangkat, pemblokiran, pencegahan, tangkapan layar kode QR yang selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.

Baca: Warisan Arsitektur Kolonialisme Belanda 

Perbedaan terakhir bisa dilihat dari aspek kemudahan penggunaannya. Dengan KTP-el, masyarakat di beberapa kesempatan masih sering dibuat kurang nyaman lantaran diminta untuk mem-fotokopi-nya saat akan mengurus berbagai hal. Nah, fotokopi KTP tidak lagi berlaku ketika KTP yang dimiliki penduduk sudah berbentuk digital.

Ayo Segera Lakukan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital!

Salam Literasi Digital

Ade Setiawan, 14.12.2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun