Diisi mengenai identitas hewan berupa jenis kelamin, nama hewan dan juga identitas pemilik hewan yaitu nama, alamat dan sebagainya.
Kemudian, setelah dirasa sudah cukup, akhirnya pemilik hewan menandatangani informed consent dimana pemilik hewan sudah mengetahui risiko dan juga siap menerima risiko yang menyertainya.
Oleh karena itu dianggap sudah setuju lalu menyerahkannya kepada pihak Puskeswan.
Setelah tanda tangan, kemudian hewan langsung dilakukan pemeriksaan fisik yaitu ditimbang badan, cek suhu dan karena ini hewan kucing betina kemudian periksa apakah bunting atau tidak.
Nah, pengecekan ini wajib hukumnya sebelum melakukan tindakan bedah.
Terakhir yaitu prosesi pembiusan. Disini pelayanan informed consent sudah selesai karena pemilik sudah mengetahi risiko dan juga sudah menyetujui risikonya. Terima kasih semua.
Mau tahu profil singkat Dokter Hewan Zakiah Saumi ? Yuk cek infonya dibawah ini
drh. Zakiah Saumi atau akrab dipanggil Dokter Kimi adalah seorang Medik Veteriner Ahli di UPT Puskeswan dan Kesmavet Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang.
Dokter Kimi ditugaskan sejak masih CPNS pada September 2022 sampai sekarang.
Lahir di Pandeglang, 20 Januari 1997, Saat ini Dokter Kimi tinggal di Jl. Maja Tengah Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten CP. 081285013104 Whatsapp