"Kemana arah politik pemilih pemula akan dilabuhkan nantinya ? berikut adalah kisah pilihan politik dua putra saya, yang pada tahun 2024 akan menjadi pemilih pemula," - Ade Setiawan
Untuk pertama kali dalam sejarah pemilu di republik ini, Pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif - DPR RI, DPRD Provinsi, DPD dan DPRD Kabupaten/Kota - akan dilakukan secara serentak.
Tanggal pemilu serentak menurut jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Tanggal 'Romantis' dikalangan para Generasi Milenial (Gen-M) dan Gen-Z saat ini.
Saya menduga, tanggal tersebut dipilih mengingat dan mempertimbangkan pada pemilu serentak mendatang akan diikuti oleh sebagian besar dari kalangan mereka itu.
Menurut data KPU, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 66,8 juta pemilih dari Gen-M, Selain itu, pemilih dari Gen Z juga cukup mendominasi yakni sebanyak 46,8 juta pemilih.
Dengan begitu, gabungan generasi keduanya mempunyai peranan yang penting dalam menentukan hasil Pemilu 2024.
Lalu, kemana arah politik pemilih pemula akan dilabuhkan nantinya ? berikut adalah kisah pilihan politik dua putra saya, yang pada tahun 2024 akan menjadi pemilih pemula.
"Datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dan terdaftar sebagai calon pemilih adalah hak warga negara."
Suatu ketika, pada 29 Mei 2023 lalu putra keempat saya, berulang tahun yang ke 'tujuh belas'. Diusianya kini, ia duduk sebagai siswa kelas XII di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Beberapa minggu kemudian, saya meminta Sang Anak untuk melakukan sesi pemotretan e-KTP di kantor kecamatan tempat kami tinggal.