Mohon tunggu...
Saepul Rohman
Saepul Rohman Mohon Tunggu... wiraswasta -

Personifikasi manusia yang selalu ingin tahu dan terus belajar, karena dengan belajar akan terbangun kerangka pikir (mind frame) yang baik dan benar. Dengannya, kita akan mengetahui benar dan salah, masalah dan peluang, kelemahan dan kekuatan, kegagalan dan kesuksesan. Dan daripadanya pula, kita akan diarahkan kemana dan menjadi apa. Karena itu, saya sangat suka kalimat,"Jangan pernah berpikir gagal, karena sejatinya diri kita sudah gagal. Berpikirlah sukses karena kesejatian sukses akan pasti kita dapatkan. Gunakan otak kanan untuk berinspirasi dan motivasi, fungsikan otak kiri untuk berkalkulasi".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengagas Pemberdayaan Masyarakat Pekerja Migran

12 Juni 2012   21:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:03 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Lagi-lagi, cara berpikir TKW/TKL seperti diatas tidak akan maujud dalam diri mereka bila tidak memiliki mental Wirausaha. Dan semuanya bisa dijawab dengan Upaya Pemberdayaan Masyarakat Migran.

Berdasarkan hal tersebut, saya berpendapat bahwa Pemberdayaan Masyarakat Migran di negara dimana mereka bekerja menjadi signifikan untuk di rumuskan dan diwujudkan. Pelaksana teknisnya, bisa langsung ditangani oleh salah satu lembaga internal Konsulat Jenderal RI atau lembaga Independen yang bisa bermitra dengan KJRI seperti Lembaga Swadaya Masyarakat atau Lembaga Perwakilan PJTKI di luar negeri.

Bagaimana pemberdayaan itu bisa dilaksanakan ? Dalam klausul Perjanjian Kerja ada yang menerangkan, bahwa dalam satu minggu TKW/TKL diberikan Cuti selama satu hari. Nah... Pada saat masa cuti itulah, Para TKW/TKL bisa mengikuti program Pemberdayaan.

Keuntungannya banyak, selain para TKW/TKL bisa bertemu dan berbagi pengalaman diantara mereka, berdialog tentang keluhan dan kendala yang dialami dalam pekerjaannya, program pemberdayaan juga bisa berjalan.

Adapun teknis pelaksanaan pemberdayaan bisa dilaksanakan dalam bentuk pembinaan rohani, peningkatan ilmu pengetahuan dan berbahasa, dan membangun cara berpikir Kewirausahaan dengan modulasi yang tersusun dengan baik dan berkesinambungan.

Saya yakin, dengan media pemberdayaan seperti itu akan mampu menjawab, setidaknya tiga persoalan :

Pertama, Persoalan TKW/TKL yang buta huruf dan kurang mampu dalam berbahasa akan bisa dikurangi.

Kedua, Persoalan pekerja Migran yang terpaksa permanen dengan titel TKW/TKL-nya dimana saat kepulangannya ke Indonesia, menjadi pengangguran dan kembali pergi ke luar negeri tidak akan terjadi lagi karena mereka akan merasa betah berkumpul dengan keluarganya dengan memiliki usaha mandiri, minimal usaha mikro dan kecil yang mampu membiayai hidup diri dan keluarganya

Ketiga, Perlindungan Pekerja Migran sebagai salah satu persoalan yang selalu menjadi tema dalam pembicaraan hubungan bilateral negara kita dengan beberapa negara lain dalam bidang ketenagakerjaan bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Persoalannya, apakah hal itu bisa dilaksanakan atau hanya mimpi saya di padang pasir yang panas... ? Semuanya bergantung kepada keinginan dan kesungguhan pihak Pemerintah, BNP2TKI dan PJTKI.

Bagaimana hubungannya dengan UU dan Peraturan-peraturan lain yang mengatur ketenagakerjaan di luar negeri ? Saya pikir tidak akan ada perubahan yuridis, terutama dalam UU RI nomor : 39 tahun 2004 tentang Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri dan dalam klausul-klausul Perjanjian Kontrak (PK) apalagi berkaitan dengan hak dan kewajiban tenaga kerja migran tidak merugikan pihak Pengguna kerja (perusahaan atau individu) bahkan menguntungkan. Insya Allah.....

Semoga tulisan ini bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun