Intervensi yang dilakukan pemerintah terbagi menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi gizi spesifik dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) (TNP2K 2017). Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan, seperti Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana kerjasama lintas sektor ini telah diatur dalam Perpres No. 02 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Â
Kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah terkait upaya penanggulangan gizi buruk kemudian ditidaklanjuti dan diinterpretasikan ke dalam rangkaian program dan kegiatan yang dilakukan oleh tiap-tiap kementerian/lembaga terkait disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai wujud dari intervensi pemerintah.
Intervensi yang dilakukan pemerintah dikelompokan menjadi intervensi sensitif dan intervensi spesifik. Intervensi gizi spesifik dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) (TNP2K 2017).
Intervensi gizi sensitif dilakukan oleh sektor lain di luar kesehatan, seperti Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Kementerian Pertanian, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana kerjasama lintas sektor ini telah diatur dalam Perpres No. 02 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi.
Kementerian Kesehatan mengungkapkan ada 3 upaya yan dilakukan untuk mencegah stunting di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyatakan bahwa program atau intervensi ini berfokus ke Wanita sebelum melahirkan.
Upaya pertama untuk mencegah stunting adalah dengan pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) untuk para remaja putr agar mereka tidak kekurangan gizi dan zat besi. Upaya kedua adalah dengan pemberian TTD (Tablet Tambah Darah), pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil untuk memberi gizi dan zat besi serta memantau perkembangan janinnya. Upaya ketiga adalah dengan memerikan makanan tambahan berupa protein hewani seperti telur, ikan, ayam daging dan susu pada anak usia 6-24 bulan.
Mencegah stunting memerlukan kerja sama dari berbagai pihak dan pemahaman tentang peran masing-masing pihak dalam upaya ini. Kolaborasi antara sektor publik, swasta, dan Masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan pencegahan stunting
Referensi :
- https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/1516/apa-itu-stunting
- https://journal.fkm.ui.ac.id/pengmas/article/viewFile/5747/1323
- https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230125/3142280/prevalensi-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/#:~:text=Kementerian%20Kesehatan%20mengumumkan%20hasil%20Survei,21%2C6%25%20di%202022.
- https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/apa-itu-stunting
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H