4. Bayar biaya permohonan pendaftaran.
Selanjutnya, setelah mengisi formulir, kamu akan membayar biaya permohonan pengajuan. Biasanya relatif murah.
Setelah semua langkah-langkah tersebut terpenuhi kamu hanya perlu menunggu. Namun perlu diperhatikan beberapa proses berikut ini :
- Permohonan harus memenuhi semua persyaratan.
- Pengumuman diumumkan setelah 18 bulan setelah mengajukan permohonan Hak Paten oleh Dirjen HAKI.
- Pengumuman Hak Paten dilakukan selama 6 bulan. Tujuannya untuk mengetahui respon masyarakat.
- Jika pengajuan diterima, pemohon Hak Paten berhak atas hak ekslusif terkait produk selama 20 tahun dari mulai filling date.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!