Mohon tunggu...
Adel Tiara
Adel Tiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelancer

Writing is my therapy

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2022, Begini Cara Mendaftarkan Hak Paten Sebuah Produk

26 April 2022   00:15 Diperbarui: 26 April 2022   00:17 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber dari wipo.int

4. Bayar biaya permohonan pendaftaran.

Selanjutnya, setelah mengisi formulir, kamu akan membayar biaya permohonan pengajuan. Biasanya relatif murah.

Setelah semua langkah-langkah tersebut terpenuhi kamu hanya perlu menunggu. Namun perlu diperhatikan beberapa proses berikut ini :

  • Permohonan harus memenuhi semua persyaratan.
  • Pengumuman diumumkan setelah 18 bulan setelah mengajukan permohonan Hak Paten oleh Dirjen HAKI.
  • Pengumuman Hak Paten dilakukan selama 6 bulan. Tujuannya untuk mengetahui respon masyarakat.
  • Jika pengajuan diterima, pemohon Hak Paten berhak atas hak ekslusif terkait produk selama 20 tahun dari mulai filling date.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun