2. Program pencitraan baru perbankan syariah yang meliputi aspek positioning, differentiation, dan branding. Positioning baru bank syariah sebagai perbankan yang saling menguntungkan kedua belah pihak, aspek diferensiasi dengan keunggulan kompetitif dengan produk dan skema yang beragam, transparans, kompeten dalam keuangan dan beretika, teknologi informasi yang selalu up-date dan user friendly, serta adanya ahli investasi keuangan syariah yang memadai. Sedangkan pada aspek branding adalah “bank syariah lebih dari sekedar bank atau beyond banking”. Dengan pencitraan yang baik di masyarakat, diharapkan dapat memberi kesan yang baik sehingga dapat menarik masyarakat untuk menggunakan produk-produk perbankan syariah
3. Program pemetaan baru secara lebih akurat terhadap potensi pasar perbankan syariah yang secara umum mengarahkan pelayanan jasa bank syariah sebagai layanan universal atau bank bagi semua lapisan masyarakat dan semua segmen sesuai dengan strategi masing-masing bank syariah. Dengan sistem pemetaan, diharapkan dapat mempermudah pengelolaan bank syariah sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan jasanya di masyarakat yang menimbulkan kesan pelayanan yang baik dan menarik masyarakat untuk menggunakan poroduk perbankan syariah lagi dan lagi.
4. Program pengembangan produk yang diarahkan kepada variasi produk yang beragam yang didukung oleh keunikan value yang ditawarkan (saling menguntungkan) dan dukungan jaringan kantor yang luas dan penggunaan standar nama produk yang mudah dipahami. Dengan banyaknya variasi produk yang ditawarkan perbankan syariah kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan nasabah, akan mempermudah dalam pengelolaan dana nasabah sehingga dapat memberikan hasil yang sesuai dengan yang diharapkan. Dan dengan penggunaan standarisasi nama produk akan mempermudah nasabah dalam memilih produk-produk mana saja yang sesuai dengan kebutuhannya.
5. Program peningkatan kualitas layanan yang didukung oleh SDM yang kompeten dan penyediaan teknologi informasi yang mampu memenuhi kebutuhan dan kepuasan nasabah serta mampu mengkomunikasikan produk dan jasa bank syariah kepada nasabah secara benar dan jelas, dengan tetap memenuhi prinsip syariah. Dengan SDM yang professional, diharapkan industri perbankan syariah dapat tumbuh dengan pesat, dan pelayanan terhadap nasabah pun terus meningkat juga. Dan dengan pengkomunikasian yang tepat dapat membantu nasabah untuk memilih produk-produk yang sesuai dengan kebutuhannya.
6. Program sosialisasi dan edukasi masyarakat secara lebih luas dan efisien melalui berbagai sarana komunikasi langsung, maupun tidak langsung (media cetak, elektronik, online/web-site), yang bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kemanfaatan produk serta jasa perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan munculnya pemahaman masyarakat akan perbankan syariah nantinya akan menambah keinginan masyarakat untuk menggunakan produk-produk perbankan syariah yang mereka butuhkan.
Terimakasih sudah mampir :)
Salam Hangat!
Adelina Sari Harahap
Prodi Perbankan Syariah UINSU
KKN-DR Kelompok 35
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H