Mohon tunggu...
Adelia Tesalonika
Adelia Tesalonika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah Mahasiswa semester 5 jurusan Illmu Ekonomi Pembangunan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Saya adalah orang yang senang dengan kegiatan sosial, saya juga suka mengamati lingkungan dan manusia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Andai Banten Tanpa Korupsi

21 Desember 2022   01:18 Diperbarui: 21 Desember 2022   01:26 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kalau kita lihat kondisi saat ini, setiap masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan yang baik untuk kesehatannya dengan harga yang murah atau gratis. Contoh nyata ialah saat ada pihak yang menggunakan BPJS dan Pribadi, sudah pasti yang mendapat pelayanan adalah yang pribadi terlebih dahulu, bahkan tidak lagi peduli tentang tingkat urgent pasien. Bahkan juga banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar BPJS dengan pendapatan yang pas-pasan, sehingga kadang jadi menunggak iuran BPJS Kesehatan. Yang nantinya, jika harus berurusan dengan rumah sakit dan membutuhkan BPJS, maka harus dilunasi dulu semua iuran yang tertunggak , yang juga sama saja memberatkan masyarakat kurang mampu yang butuh penanganan secara khusus dirumah sakit, jika tidak dilunasi iuran tertunggak, maka pasien ini harus membayar dengan tarif non-BPJS. Kita kembali ke data korupsi yaitu sekitar 750-1000 T. Sejauh ini dari data yang pernah saya baca, biaya yang kemungkinan bisa untuk memfasilitasi kesehatan murah atau gratis di Indonesia kurang lebih sekitar 100 T. Mari kita melihat bagaimana Fasilitas di Provinsi Banten. Lagi-lagi contoh yang ada datang dari Kabupaten Serang yang masyarakatnya mengeluh karna sulitnya mendapatkan fasilitas kesehatan yang murah dan baik, bahkan dalam kondisi darurat yang berhubungan dengan nyawa, mereka masih tidak ditangani dengan baik. Oleh karena itu, Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah harus di rorong agar membangun lebih banyak fasilitas kesehatan di provinsi Banten, dan pastinya juga menekan angka korupsi sehingga pembangunan Fasilitas Kesehatan ini segera terealisasikan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan nyawa karna tidak mendapatkan penanganan yang baik.

Bagaimana pada Tahun 2022 ini Banten memperingati hari Anti Korupsi Sedunia ini?

Pada hari Anti Korupsi sedunia tahun 2022 dengan tema " Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi". Leonard Eben Ezer selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten menerima penghargaan secara langsung dari KPK, penghargaan diberikan atas dasar Penghargaan Penangangan tindak pidana korupsi terbaik pertama tingkat kejaksaan tinggi.

Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan penghargaan ini dikarenakan Kejaksaan Tinggi banten berhasil mencapai Upaya penegakan Hukum yang diberikan kepada Aparat Penegak Hukum berdasarkan kategori jumlah penyelesaian perkara dalam tindak korupsi, penetapan tersangka, pencapaian tahap P-21 dan P-31, nilai kerugian negara, assset recovery dan kepatuhan penginputan SPDP Online.

Korupsi tidak dapat di toleransi, kita harus membasminya sampai tidak ada lagi!

Tema HAKORDIA tahun 2022 yaitu "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi", sangat relevan saat ini, Bapak Leonard, mengajak semua masyarakat, terkhusus masyarakat provinsi Banten untuk merealisasikan tema tersebut dengan berkontribusi dalam agenda pemulihan sosial-ekonomo pasca pandemi Covid-19, sehingga pemberantasan korupsi tidak semata hanya untuk menegakkan hukum, namun juga untuk menciptakan Indonesia Pulih.

Kiranya semakin tumbuh tingkat integritas dalam semua kalangan tertinggi-masyarakat untuk memberantas korupsi, guna menciptakan Provinsi Banten yang maju, sehingga setiap hal dapat tercipta dan terfasilitasi dengan baik, yang berdampak kepada kemajuan ekonomi di Provinsi Banten.

Penulis adalah mahasiswi jurusan Ilmu Ekonomi Pembangunan
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultas Ageng Tirtayasa

Email : 5553200013@untirta.ac.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun