Mohon tunggu...
ade anita
ade anita Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, blogger

ibu rumah tangga yang suka menulis dan berkebun serta menonton drama silat china.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ada Apa dengan Hashtag #TolakPenundaanPemilu

3 Maret 2022   09:38 Diperbarui: 3 Maret 2022   09:52 1334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah beberapa hari ini, hashtag #TolakPenundaanPemilu terus muncul sebagai salah satu trending topik twitter di Indonesia. Awalnya, aku mengabaikannya. Aku pikir, kenapa lagi sih? Bukankah KPU sudah mengeluarkan jadwal pemilu yang dipastikan akan digelar di tahun 2024? 

"Ah, paling juga berita sensasi nih."

Itu yang ada di pikiranku pada awalnya. Tapi, besoknya, dan besoknya lagi, hashtag #TolakPenundaanPemilu terus muncul sebagai salah satu trending topik twitter di Indonesia. Akhirnya, aku yang semula cuek dan men-skip-skip saja bahasan tentang ini mulai tertarik untuk menyimaknya.

Pemilu Serentak di tahun 2024

KPU sepertinya bisa bernafas lega ketika akhirnya Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat penyelenggaraan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024.Tanggal 14 Februari 2024 ini jatuh pada hari Rabu. Jadi bakalan sama seperti penyelenggaraan pemilu selama ini.

Sementara itu, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 27 November 2024. Dengan begitu masih ada ruang bagi bakal calon kepala daerah untuk mensosialisasikan diri dan programnya kepada masyarakat setelah beristirahat sejenak dari kegiatan kampanye Pemilu.

Keputusan untuk melakukan pemilu dan pilkada serentak di seluruh Indonesia ini, digodok cukup lama pembahasannya di gedung DPR/MPR sana. Nyaris bertahun-tahun dengan tarik-ulur berbagai kepentingan. Pertimbangannya adalah, agar bisa dicapai penghematan biaya dan bisa meredam gejolak dalam masyarakat yang diakibatkan pilkada dan pemilu yang tidak serentak di tahun yang sama. 

Saat ini, KPU dan DPR serta pemerintah, sebenarnya sedang berunding kembali untuk membahas besaran biaya yang diperuntukkan untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024.

Wacana Penundaan Pemilu

Masalahnya adalah, tiba-tiba saja, tiada angin dan tiada hujan malah muncul sebuah wacana yang bikin kerut kening orang awam seperti aku. Yaitu wacana usulan untuk menunda pemilu. Jadi, wacana ini berupa usulan agar pemilu jangan dilakukan di tahun 2024 itu. Tapi ditunda mungkin tahun depannya, atau tahun depannya lagi, atau tahun depannya lagi. Entahlah mau ditunda berapa tahun. 

Mengherankan nggak sih?

Aku sih heran. Ada apa sih? Kenapa bisa muncul wacana untuk menunda pemilu? Memangnya ketika membahas tentang penyelenggaran Pemilu dan Pilkada serentak di gedung DPR/MPR itu, para anggota dewan yang mengusulkan untuk menunda itu pada kemana? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun