5. Pada sila kelima yang berbunyi "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia".
Pada sila ke lima ini menjelaskan bahwa dalam syariat Islam, keadilan harus senantiasa ditegakkan, lalu menghargai pendapat atau usulan dari orang lain dan menjaga keseimbangan antar umat, sehingga mewujudkannya keadilan social antar umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H