Pada sila ini berhubungan dengan firman Allah Swt yang terkandung dalam Al-Qur'an pada surat Ali 'Imran ayat 103 yang berbunyi:
Â
wa'tashim biablillhi jam'aw wa l tafarraq wadzkur ni'matallhi 'alaikum idz kuntum a'd'an fa allafa baina qulbikum fa ashbatum bini'matih ikhwn, wa kuntum 'al syaf ufratim minan-nri fa angqadzakum min-h, kadzlika yubayyinullhu lakum ytih la'allakum tahtadn
Artinya :
Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (Ingatlah pula ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.
Pada ayat ini Allah memerintah kaum mukmin salinh menjaga persatuan dan kesatuan. Dan berpegangteguhlah serta berusahalah sekuat tenaga agar kamu semuanya bantu-membantu untuk menyatu pada tali (agama) Allah agar kamu tidak tergelincir dari agama tersebut. Dan janganlah kamu bercerai berai, saling bermusuhan dan mendengki, karena semua itu akan menjadikan kamu lemah dan mudah dihancurkan.
4. Pada sila keempat yang berbunyi "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan".
Pada sila keempat terkandung dalam ayat suci Al-Qur'an pada surat As syura ayat 38, yang berbunyi:
walladznastajb lirabbihim wa aqmush-shalta wa amruhum syr bainahum wa mimm razaqnhum yunfiqn
Artinya :
(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.