Mohon tunggu...
Achmad Najib
Achmad Najib Mohon Tunggu... Pengacara - Profesi Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum

Hobi Berdiskusi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Membangun Santri Milenial sebagai Generasi Sadar Hukum

5 Mei 2023   14:28 Diperbarui: 5 Mei 2023   14:40 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Achmad Najib, S.H., Konsultan Hukum Muda, asal Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah. / Foto : Hendi

Achmad Najib, S.H., PMembangun Santri Milenial Sebagai Generasi Sadar Hukum

Konsultan Hukum Muda Achmad Najib, S,H., akrab dipanggil Najib. Saya lahir dan tumbuh di lingkungan pedesaan, tepatnya di Kelurahan Karangsari Kecamatan Padangratu Kabupaten Lampung Tengah. Saya menempuh pendidikan Sekolah Dasar di SDN Karangsari, kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan tingkat menengah di SMP Negeri 3 Padangratu, kemudian melanjutkan pendidikan tingkat atas di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Metro sambil belajar mengaji menuntut ilmu di Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum 39 B Desa Bumiharjo Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.

Pada Tahun 2017, Alhamdulillah saya mendapatkan kesempatan melanjutkan ke jenjang pendidikan sarjana strata 1 di Fakultas Syari'ah Jurusan Ahwal Syakhshiyyah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro Lampung dengan bantuan beasiswa KIP Bidikmisi. 

Dengan kesempatan kuliah tersebut saya memanfaatkan sebaik mungkin dengan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Organisasi PMII sebagai bidang ilmu keagamaan. Keaktifan di organisasi ini mengasah kemampuan saya dalam kepemimpinan dan membangun inisiatif, ide-ide, inovasi untuk mengambil tindakan dalam merespon permasalahan sosial dan ditingkat Lokal, Provinsi, dan Nasional. Saya semasa kuliah juga  pernah mengikuti program Study Mobility Kampus ke dua Negara yaitu Malaysia dan Thailand pada tahun 2020.

Pada awal Tahun 2021 saya pernah magang di Pengadilan Agama Gunung Sugih Kelas 1 B sesuai dengan jurusan kuliah yakni Ahwal Syakhshiyyah (Hukum Keluarga Islam), dalam kesempatan magang tersebut saya banyak belajar proses administrasi pendaftaran perkara, membantu pekerjaan yang ada serta menganalisa berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan Pengadilan sekitar. Setelah selesai magang, saya pernah dipercaya menjadi ajudan Wakil Ketua Pengadilan Agama Gunung Sugih Yml. Doni Dermawan, S.Ag.,M.H.I., membantu tugas Wakil Ketua dalam membuat program kerja jangka pendek dan jangka panjang, pelaksanaannya serta pengorganisasiannya. 

Setelah lulus, tepatnya akhir tahun 2021 saya magang dan diberi kepercayaan sebagai staff paralegal di Lembaga Bantuan Hukum Rajawali Nusantara Sakti (LBH RANUSA) yang beralamat di Jl. Apel No. 059 Lingkungan 11 RT/RW 009/001 Kelurahan Bandar Jaya Barat Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. 

Pada saat ini Lembaga Bantuan Hukum Tersebut sedang melakukan kontrak atau MoU dengan Pengadilan Agama Gunung Sugih, membantu melayani masyarakat dan memberikan bantuan hukum dengan cepat dan biaya murah. Sekarang saya bergabung dengan team Firma Hukum Dirgantara Law dan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa Lampung, dibawah pimpinan Direktur M. Subhan, S.H., M.H. Wakil Direktur Baiturrahman, S.H., M.Pd., Alhamdulilah tepatnya pada awal bulan maret 2022 saya telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diadakan oleh DPC PERADI Sukadana lampung Timur.

Luar biasa bagi saya, kesempatan dan pengalaman saat kuliah banyak membuka wawasan  untuk menganalisis permasalahan yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren, yakni permasalahan santri dan pendidikan. Saat ini, saya menyadari bahwa di lingkungan pesantren, santri dominan memilih prodi atau jurusan non hukum. Mayoritas santri memilih jurusan Pendidikan Tarbiyah, padahal menurut saya santri di Pondok Pesantren telah banyak mengkaji ilmu agama, nahwu, shorof, ilmu hukum, ilmu syari'ah, fiqh dan lain-lain. Dari berbagai pembelajaran tersebut pada dasarnya bisa menunjang santri berkompeten di bidang hukum.

Jumlah santri Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum yang kuliah memilihFakultas Syari'ah kurang lebih hanya 10 santri dari sekitar 100 jumlah santri tingkat perguruan tinggi. Hal ini menjadi perhatian saya mengapa demikian, kebanyakan santri Pondok Pesantren Riyadlatul 'Ulum kurang tertarik untuk kuliah di Fakultas Syari'ah padahal menurut saya, basicnya santri pas dan cocok untuk kuliah di fakultas syariah. Sehingga diperlukan  suatu sosialisasi atau pengarahan guna memberikan wawasan dan pengetahuan membangun santri sebagai generasi sadar hukum.

Permasalahan hukum di Indonesia adalah salah satu masalah yang harus juga menjadi kajian khusus bagi para santri untuk menjadi bahan diskusi dan bahan kajian di kalangan pondok pesantren. Kenyataan yang terjadi dihadapan kita tentang berbagai kasus penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan berbagai kasus yang variatif mulai korupsi, kolusi, nepotisme, narkoba, maupun kejahatan-kejahatan lain di Indonesia, membuat kita prihatin dan miris. Seolah sudah tidak ada lagi kejujuran, kepercayaan, dan keterbukaan lagi di negeri ini. 

Maraknya kasus tersebut membuat pemerintah membangun sejumlah institusi yang bergerak di bidang investigasi dan audit seperti KPK, BPK, BPKP serta perangkat lainnya yang melekat di Institusi. Sejumlah pelaku pun telah disidang dan dihukum. 

Namun kasus-kasus serupa masih marak terjadi sampai sekarang, seolah tidak ada rem yang dapat dipakai untuk menghambat laju pertumbuhannya. Langkah nyata untuk mengembangkan potensi santri secara individu maupun kelembagaan pesantren terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia adalah dengan cara memahamkan dan meyakinkan santri dengan penguatan materi-materi hukum positif di pesantren, salah satunya adalah dengan memasukkan kurikulum tentang dasar-dasar hukum positif di Indonesia, maupun memberikan penyuluhan hukum kepada santri, serta membangun jaringan antar pesantren dalam penguatan-penguatan materi hukum.

Edukasi semacam ini mungkin dapat memberikan rasa kepedulian santri, bahwa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat maupun di Negara kita ini adalah hukum belum bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan penegak hukum belum sepenuhnya dijalankan dengan seadil-adilnya. 

Membentuk santri sadar hukum merupakan cita-cita dari seluruh lapisan masyarakat, mereka nantinya diharapkan mampu untuk memberikan rasa keadilan dimasyarakat hingga sendi-sendi dari budaya masyarakat yang berkembang menuju terciptanya suatu sistem masyarakat yang menghargai satu sama lain. Membuat santri sadar, cerdas dan peka terhadap hukum bukanlah sesuatu yang mudah dengan membalikkan telapak tangan, banyak yang harus diupayakan oleh unsur-unsur yang terkait untuk memikirkan hal tersebut. 

Salah satunya adalah memberikan motivasi kepada para santri untuk selalu memberikan rasa aman, nyaman, dan keadilan di masyarakat lewat upaya-upaya pelayanan hukum di masyarakat lewat tindakan nyata, dengan tanpa membedakan golongan, suku, ras, agama yang ada di Indonesia.

Salah satu konsep untuk masuk wilayah praktisi menjadi penegak hukum maupun praktisi hukum adalah santri harus melaksanakan pendidikan hukum formal sehingga santri dapat mewarnai penegak hukum dengan mempunyai cita-cita dapat menjadi; Dosen hukum, Hakim, Jaksa, Advokat, TNI, Polri, akademisi dibidang hukum, praktisi hukum, maupun penegak hukum. Ini bisa menjadi inspirasi dan bahan renunagn untuk selalu memahami hukum, karena santri mampu untuk menjalankan penegakanhukum di Indonesia dengan sebaik-baiknya.

Sebagai santri, saya memiliki harapan dapat membantu maksimal dalam mewujudkan keadilan, menegakkan keadilan, membantu masyarakat dalam memberikan bantuan hukum penanganan cepat dan biaya murah. Saya bermimpi, Indonesia di masa depan adalah Indonesia yang taat kepada hukum, kemandirian dengan menjunjung tinggi keadilan serta menegakkan keadilan dalam melayani masyarakat. Penegak hukum di Indonesia jika mampu bergerak dan berintegritas tentu akan memberikan dampak perubahan besar menuju Indonesia Adil. Membangun santri milenial menjadi generasi sadar hukum.

Di masa mendatang, saya berharap dapat ikut berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Adil tersebut. Dengan ilmu yang didapatkan, saya bisa turut serta melayani masyarakat yang memerlukan bantuan hukum, menjunjung tinggi keadilan menegakkan keadilan, dengan berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saya ingin membentuk dan mendirikan sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pondok Pesantren yang notabennya dari kalangan santri. Saya ingin membawa para santri untuk berinovasi, berperan sebagai penegak hukum dengan tujuan mewujudkan keadilan setinggi-tingginya. Saya akan membentuk Lembaga Bantuan Hukum Pondok Pesantren sebagai wadah dari kalangan santri yang kuliah hukum, dengan membentuk wadah tersebut maka dapat dijadikan sebagai tempat menimba ilmu hukum formal, bisa untuk magang santri yang kuliah hukum serta memberikan peluang lapangan pekerjaan untuk para alumni Pondok Pesantren yang telah bersarjana hukum dan sebagai investasi Pondok Pesantren.

Setelah lulus dari Program Pascasarjana nanti, saya berharap dapat berkontribusi dan berjuang dalam inovasi kemandirian, integritas dan kejujuran serta kedaulatan penegakan hukum di Indonesia. Di tahun pertama saya akan bekerja terlebih dahulu di salah satu Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa yang berada di lampung Tengah, guna menajamkan ilmu kemampuan hukum, khususnya dibidang pendidikan ilmu keadvokatan. 

Sembari itu saya akan memulai merintis mendirikan Lembaga Bantuan Hukum Pondok Pesantren dengan membentuk sebuah team yang anggotanya dari kalangan santri yang kuliah dan bersarjana hukum. Saya akan menjadikan lembaga sebagai wadah santri penegak hukum, yang memberikan bantuan hukum dan melayani masyarakat serta bisa menyerap santri yang membutuhkan pekerjaan. Jika diberi izin Allah, mudah-mudahan harapan kedepannya seua bisa tercapai dan dapat memberikan kemanfaatan kepada masyarakat para pencari keadilan.

Saya yakin dapat membawa perubahan dalan kalangan santri, salah satunya yang akan saya buat adalah memastikan bahwa seluruh santri dan masyarakat dapat mengakses pendidikan, belajar hukum, penegak hukum yang adil. Kisah santri-santri yang bingung mencari pekerjaan setelah selesai menempuh pendidikan karena terhalang biaya tidak ingin saya temukan dimasa mendatang. Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan dan terwujudnya kesejahteraan yang lebih luas. 

Sesudah itu, saya akan terus mengembangkan Lembaga Bantuan Hukum Pondok Pesantren agar bisa maju, berdaulat dan menjelma menjadi salah satu wadah penegak hukum di kalangan santri khusunya, dan Indonesia pada umumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun