Sesudah itu, saya akan terus mengembangkan Lembaga Bantuan Hukum Pondok Pesantren agar bisa maju, berdaulat dan menjelma menjadi salah satu wadah penegak hukum di kalangan santri khusunya, dan Indonesia pada umumnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!