Sumber ajaran islam
1. Al-Qur'an
Al-Qur'an adalah kalamullah yang berisikan firman-firman Allah, diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu mukjizatnya melalui perantara malaikat Jibril. Al-Qur'an yang merupakan kitab suci umat Islam yang berisikan tentang aqidah, ibadah, hukum, peringatan, kisah-kisah dan isyarat pengembangan iptek
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. Yusuf: 2)
2. Hadits (Sunnah)
Sunnah merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh Rasulullah baik dari segi perkataan, perbuatan maupun ketetapan atau persetujuan Rasulullah terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabatnya.
Menurut ulama Salaf, As-Sunnah ialah petunjuk yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, baik tentang ilmu, i'tiqad (keyakinan), perkataan maupun perbuatannya.
As-Sunnah berfungsi untuk memperjelas, menafsirkan isi atau kandungan dari ayat-ayat Al-Qur'an dan memperkuat pernyataan ayat-ayat Al-Qur'an serta mengembangkan segala sesuatu yang samar-samar atau bahkan tidak ada ketentuannya di dalam Al-Qur'an.
Macam-macam Hadits atau Sunnah
Hadits atau sunnah dilihat dari segi bentuknya, diantaranya:
Qauliyah
yakni semua perkataan Rasulullah
Fi'liyah
yakni semua perbuatan Rasulullah
Taqririyah
Yakni penetapan, persetujuan dan pengakuan Rasulullah
Hammiyah
yakni sesuatu yang telah direncanakan oleh Rasulullah dan telah disampaikan kepada para sahabatnya untuk dikerjakan namun belum sempat dikerjakan dikarenakan telah datang ajalnya.
Hadits atau sunnah dilihat dari segi jumlah orang yang menyampaikannya, diantaranya:
Mutawatir
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak
Masyhur
yaitu diriwayatkan oleh banyak orang, namun tidak sampai (jumlahnya) kepada derajat mutawatir
Ahad
yaitu diriwayatkan hanya oleh satu orang saja.
Hadits atau sunnah dilihat dari segi kualitasnya, diantaranya:
Shahih
yakni hadits yang benar dan sehat tanpa ada keraguan atau kecacatan.
Hasan
yakni hadits yang baik, memenuhi syarat seperti hadits shahih, letak perbedaannya hanya dari segi kedhobitannya (kuat hafalan).
Dhaif
yakni hadits yang lemah.
Maudhu
yakni hadits yang palsu atau dibuat-buat.
3. Ijtihad
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal untuk mengeluarkan hukum syar'i dari dalil-dalil syara' yaitu Qur'an dan hadits. dan dilakukan jika ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Al-Qur'an maupun hadits.
Seperti zaman rasulullah. ketika nabi sedang melakukan sholat berjamaah, terdapat beberapa sahabat yang tertinggal melakukan jamaah. Dan hanya salah satu sahabat yang telat berjamaah, dia mengikuti sholat nabi kemudian setelah salam ia menambahkan rakaat yang tertinggal tersebut. Seperti umat islam yang sekarang ini.
Macam-macam Ijtihad
Ijma'
Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid) dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.
Qiyas
Yaitu menggabungkan atau menyamakan.
Istihsan
Yaitu tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena adanya suatu dalil syara' yang mengharuskan untuk meninggalkannya.
Maslahah Mursalah
Yakni kemaslahatan yang tidak disyari'atkan oleh syar'i dalam wujud hukum, dalam rangka menciptakan kemaslahatan, disamping tidak terdapat dalil yang membenarkan atau menyalahkan.
Sududz Dzariah
Yakni tindakan dalam memutuskan sesuatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan dan kemaslahatan umat.
Istishab
Yakni menetapkan ssuatu keadaan yang berlaku sebelumnya hingga adanya dalil yang menunjukkan adanya perubahan keadaan itu.
Urf
Yaitu segala sesuatu yang sudah dikenal oleh manusia karena telah menjadi kebiasaan, adat atau tradisi baik bersifat perkataan, perbuatan atau dalam kaitannya dengan meninggalkan perbuatan tertentu.
1. Aqidah
2. Syariah
3. Akhlak
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H