Mohon tunggu...
Achmad Nabil
Achmad Nabil Mohon Tunggu... Desainer - Belajar tersenyum saat kecewa

Nama saya achmad nabil asal desa takerharjo kecamatan solokuro kabupaten lamongan. Lulusan MI TANMA takerharjo > MTS TANMA takerharjo > MA TABAH kranji > dan sekarang kuliah di IAIN jember

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sumber dan Dimensi Ajaran Islam

14 Desember 2019   21:30 Diperbarui: 14 Desember 2019   21:29 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ijma'

Yaitu kesepakatan para ulama (mujathid) dalam menetapkan suatu hukum-hukum berdasarkan Al-Qur'an dan Hadits dalam suatu perkara yang terjadi.

Qiyas

Yaitu menggabungkan atau menyamakan.

Istihsan

Yaitu tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena adanya suatu dalil syara' yang mengharuskan untuk meninggalkannya.

Maslahah Mursalah

Yakni kemaslahatan yang tidak disyari'atkan oleh syar'i dalam wujud hukum, dalam rangka menciptakan kemaslahatan, disamping tidak terdapat dalil yang membenarkan atau menyalahkan.

Sududz Dzariah

Yakni tindakan dalam memutuskan sesuatu yang mubah menjadi makruh atau haram demi kepentingan dan kemaslahatan umat.

Istishab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun