Shahih
yakni hadits yang benar dan sehat tanpa ada keraguan atau kecacatan.
Hasan
yakni hadits yang baik, memenuhi syarat seperti hadits shahih, letak perbedaannya hanya dari segi kedhobitannya (kuat hafalan).
Dhaif
yakni hadits yang lemah.
Maudhu
yakni hadits yang palsu atau dibuat-buat.
3. Ijtihad
Ijtihad yaitu mengerahkan segala kemampuan berpikir secara maksimal untuk mengeluarkan hukum syar'i dari dalil-dalil syara' yaitu Qur'an dan hadits. dan dilakukan jika ada suatu masalah yang hukumnya tidak terdapat di dalam Al-Qur'an maupun  hadits.
Seperti zaman rasulullah. ketika nabi sedang melakukan sholat berjamaah, terdapat beberapa sahabat yang tertinggal melakukan jamaah. Dan hanya salah satu sahabat yang telat berjamaah, dia mengikuti sholat nabi kemudian setelah salam ia menambahkan rakaat yang tertinggal tersebut. Seperti umat islam yang sekarang ini.
Macam-macam Ijtihad