Bung Karno pernah berkata "untuk mengubah suatu bangsa, maka ubahlah sistem pendidikannya karena pendidikan adalah tiang untuk kekokohan suatu bangsa."
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dalam mewujudkan peningkatan kualitas di sektor pendidikan ditempuh melalui penerapan kebijakan zonasi untuk pemerataan agar semua bisa sekolah. Kebijakan zonasi disesuaikan dengan nawa cita Presiden, Joko Widodo dan Wakil Presiden, H. M. Jusuf Kalla sebagai kebijakan yang utuh dan terintegrasi. Zonasi dalam nawa cita ini bertujuan:
 1. membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
2. meningkatkan kualitas hidup manusia.
3. melakukan revolusi karakter bangsa.
4. meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar internasional.
Seharusnya Kompasianer yang hadir bisa ngobrol langsung dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Namun, beliau berhalangan hadir karena harus menghadap Presiden sehingga pembicara talkshow malam itu diwakili oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (HuMas) KemDikBud RI, Dr. Ir. Ari Santoso.
Dalam pemaparannya, kebijakan zonasi dijalankan karena telah melalui kajian dan rekomendasi dari berbagai lembaga kredibel yang mendorong restorasi sekolah untuk pemerataan akses pada layanan dan kualitas pendidikan nasional. Jika kita lihat pada kenyataan, proses pendidikan yang ada telah diperuntukkan bagi siapa saja, tanpa mengenal diskriminasi terhadap SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Kebijakan zonasi hadir sejalan dengan sistem penyaluran pemberian subsidi melalui Program Indonesia Pintar dan Bantuan Operasional Sekolah. Jadi, sudah tak ada lagi alasan yang dapat dikemukakan orangtua untuk mengabaikan dunia pendidikan bagi generasi penerusnya karena semua bisa sekolah.
Besar tak selalu benar, yang kecil belum pasti salah. Kuantitas tak selalu pararel dengan kualitas. Gagasan alternatif tak jarang justru datang dari suara yang nyaris tak terdengar. Pemerintah menerapkan kebijakan zonasi juga disinyalir untuk menurunkan angka putus sekolah dan angka anak di luar sekolah.
Seiring dengan pemenuhan anggaran pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia terus meningkat. Dalam jangka panjang, ekosistem pendidikan yang baik menjadi target utama penerapan kebijakan zonasi. Diperlukan kerja bersama semua pihak untuk optimalisasi dunia pendidikan  dan memajukan kebudayaan Indonesia yang sesuai dengan ajaran bapak pendidikan, Ki Hajar Dewantara.